Rumah Dinas Pejabat Digerebek Warga, Temukan Cewek Pakai Kain Sarung di Kamar, Ngakunya Adik Angkat
Murhan August 01, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Video berdurasi lebih dari menit mendadak bikin gempar dan menjadi sorotan publik dan viral media sosial. Warga menggerebek rumah dinas pejabat Kalapas (kepala Lapas).

Video tersebut usai diunggah oleh akun Instagram @jambisharing (bersumber dari @times_goesby88). 

Postingan tersebut membeberkan dugaan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur yang menyeret nama seorang oknum pejabat asal Jambi yang saat kejadian masih aktif menjabat di lokasi tersebut.

Dalam narasi yang beredar, oknum pejabat yang diduga kini menjabat sebagai Kabid Kanwil Kemenkumham Jambi tersebut ditengarai tinggal bersama seorang wanita muda tanpa ikatan pernikahan di fasilitas negara. 

Wanita yang diklaim sebagai "adik angkat" tersebut diduga telah menginap di rumah dinas selama berhari-hari.

Berdasarkan rekaman video, penggerebekan bermula saat sejumlah petugas berseragam dinas mendatangi dan memeriksa area dalam rumah dinas tersebut.

Baca juga: Suami Gerebek Istri Bareng Anggota TNI di Kamar Hotel, Ternyata Selingkuhannya Temannya di Masa SMP

Saat pintu sebuah kamar dibuka, terlihat seorang wanita muda berambut panjang mengenakan pakaian tanpa lengan dan kain sarung bermotif batik oranye-merah sedang berdiri canggung di dalam kamar berlantai keramik motif cokelat. 

Di dalam kamar tersebut tampak satu unit tempat tidur berseprai biru motif flamingo, lemari pakaian kayu, serta lemari arsip besi berwarna abu-abu.

Isi Percakapan

Seorang petugas terdengar langsung melempar pertanyaan untuk mengonfirmasi identitas serta hubungannya dengan Kalapas (Pak Arfanda):

Petugas: "Ada hubungan apa dengan Pak Arfanda?"

Wanita Muda: (Terdengar bergumam pelan sambil menutup mulutnya karena canggung)

Petugas: "Tidak apa-apa, jujur saja. Nanti muka Ibu kita blur. Muka tidak apa-apa."

Wanita Muda: "Kami kumpul..."

Petugas: "Bukan istrinya Pak Arfanda, kan? Istrinya atau bukan?"

Wanita Muda: "Bukan..."

Petugas: "Kalau Ibu tidak kooperatif, kita bisa viralkan dan kita proses ini. Sejak kapan di sini?"

Wanita Muda: "Baru... baru saja."

Petugas: "Sudah berapa lama?"

Wanita Muda: "Dua minggu..."

Petugas: "Dari mana? Mbak dari mana?"

Wanita Muda: "Dari Balide."

Petugas: "Selama ini tahu Pak Arfanda punya istri?"

Wanita Muda: "Tahu."

Petugas: "Siapa namanya?"

Wanita Muda: "Zena."

Petugas: "Sudah punya suami?"

Wanita Muda: "Belum, masih gadis."

Petugas: "Umur berapa?"

Wanita Muda: "19 setengah."

Petugas kemudian menegaskan pelanggaran etika dan aturan ASN terkait keberadaan wanita yang bukan pasangan sah di dalam rumah dinas pejabat negara:

Petugas: "Bapak Kalapas ini menerapkan aturan-aturan, tapi beliau sendiri tidak memberikan contoh sebagai ASN yang baik. Dalam aturan itu tidak boleh, apalagi tidur sekamar tanpa ada hubungan keluarga. Katanya adik angkat?"

Wanita Muda: "Dia juga mengaku sebagai adiknya begitu..."

Petugas: "Tapi wajar tidak tidur satu kamar? Malam tidur sama-sama kan?"

Wanita Muda: "Iya..."

Kamera kemudian beralih menyusuri lorong dan ruangan lain. 

Di dinding lorong, tampak sebuah dasi hitam dinas Kemenkumham tergantung rapi. 

Petugas juga memperlihatkan rak penyimpanan yang berisi topi pet dinas berpangkat emas serta helm operasional.

Di sudut ruangan lain, petugas menginterogasi seorang pria berkaos hitam bertuliskan "SUPER MOTO" dan celana pendek abu-abu yang berada di dalam rumah tersebut:

Petugas: "Sudah berapa lama di sini?"

Pria Berkaos Hitam: "Sudah dua minggu lebih..."

Petugas: "Dia (wanita muda) tidur satu kamar sama bos Kalapas atau tidak?"

Pria Berkaos Hitam: "Iya... sama-sama dengan Kalapas."

Video diakhiri dengan rekaman suasana bagian luar dan teras rumah dinas, di mana sejumlah petugas lain tampak berdiri di halaman depan. 

Terdengar suara petugas di akhir video yang menyimpulkan hasil pemeriksaan:

Petugas (Luar Rumah): "Rumah dinas Kalapas... kita dapat perempuan bukan istrinya..."

Klarifikasi Pihak Ditjenpas Jambi

Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Kanwil Dirjen Jambi klarifikasi terkait video viral pegawainya.

Sebelumnya, viral video penggerebekan oknum pegawai Ditjenpas berinisial RB.

Dalam video terlihat seorang wanita dalam rumah dinas yang ditempati RB di Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menyikapi beredarnya video di media sosial dengan narasi “Rumah Dinas Kabid Kanwil Jambi Kalapas di Waingapu Digerebek” yang dikaitkan dengan seorang oknum pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berinisial RB.

Melalaui pres relese yang disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Video tersebut adalah video lama yang terjadi sekitar tahun 2024 di wilayah kerja lain, bukan terjadi diwilayah Kerja Kanwil Ditjenpas Jambi. 

2. Oknum pegawai yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses hukum, telah ditahan, dan telah diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kanwil Ditjenpas Jambi saat ini tidak memiliki rumah dinas bagi pejabat struktural, sehingga lokasi dalam video tidak berkaitan dengan fasilitas dinas Kanwil Ditjenpas Jambi.

"Berdasarkan fakta tersebut, dapat ditegaskan bahwa video yang beredar tidak berkaitan dengan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Jambi," ujarnya Jumat (31/7/2026) dalam keterangan nya. 

Dia menghimbau kepada masyarakat agar bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, serta tidak mengaitkan peristiwa yang terjadi di daerah lain dengan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Jambi tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diharapkan untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

"Terhadap setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"pungkasanya.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJambi.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.