Laporan Wartawan TribunGayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah menggelar kunjungan audiensi sekaligus sosialisasi kewajiban zakat dan infak ke kantor PT Tusam Hutani Lestari (THL) di Mendale, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, yakni Fakhruddin, Uun Fajaruna, dan Tgk. Abdul Aziz.
Ketua Bidang Sosialisasi Pengumpulan dan Marketing Komunikasi Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, Tgk. Abdul Aziz menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalankan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, khususnya Pasal 102 tentang kewajiban zakat atau infak bagi setiap perorangan maupun badan usaha di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Abdul Aziz, pihak manajemen PT THL menyambut hangat dan aktif berdiskusi mengenai mekanisme pengelolaan serta penyaluran zakat dan infak di Baitul Mal Aceh Tengah.
"Hasil dari pertemuan ini, pihak PT THL sangat antusias. InsyaAllah akan ada pertemuan lanjutan untuk sosialisasi kepada seluruh staf dan pegawai, sekaligus persiapan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan PT THL," kata Tgk. Abdul Aziz, Sabtu (1/8/2026).
Baitul Mal Aceh Tengah berharap, langkah PT THL ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tengah untuk bersama-sama menunaikan kewajiban zakat.
Dengan terkelolanya zakat secara optimal, diharapkan dapat membawa kemaslahatan yang lebih luas yang nantinya akan disalur kepada yang berhak menerimanya.
Untuk diketahui, PT Tusam Hutani Lestari (THL) merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di Provinsi Aceh.
Perusahaan yang mengelola areal konsesi hutan pinus (Pinus merkusii) di kawasan Dataran Tinggi Gayo ini bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan serta pemasok bahan baku industri kayu dan getah pinus. (*)
Baca juga: Tepis Hoaks Pemurtadan di Kala Wih Ilang, Baitul Mal Aceh Tengah Perkuat Pembinaan Mualaf