Selidiki Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV
Irwan Wahyu Kintoko August 01, 2026 03:18 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus meninggal Sutrimo di Mordent Aesthetic Clinic.

Sutrimo diketahui sebagai kepala rumah-tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Setelah diduga meninggal di klinik kecantikan yang kini kosong itu, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penyelidik telah memeriksa lima saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga: Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diselidiki, Ponsel Korban Diperiksa Polisi

Lima saksi yang telah dimintai keterangan, yakni AZ dan MOP yang bekerja sebagai pengemudi ambulans, hingga MZ pemilik perusahaan ambulans.

Ada juga MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa korban dari klinik menuju rumah sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Termasuk dokter yang menangani korban, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca juga: Polda Metro Turunkan Puslabfor, Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie Masih Jadi Teka-teki

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi, Sabtu (1/8/2026).

Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah pada Kamis (23/7/2026) pukul 09.10 WIB. 

Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Jenazah lalu diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Baca juga: Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misterius, Polisi Telusuri Rekam Medis dan CCTV

Dalam proses penyelidikan, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent, Senin (27/7/2026). 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan mengumpulkan rekaman CCTV dari klinik untuk pemeriksaan digital forensik. 

Polisi juga meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian pendalaman kasus.

Baca juga: Polda Metro Turunkan Puslabfor, Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie Masih Jadi Teka-teki

Selain memeriksa para saksi, penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk dimintai klarifikasi.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi meliputi obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit solid-state drive (SSD), serta beberapa helai rambut.

"Proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Budi. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.