Pemerintah Kebut Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, 30.000 Manajer Diterjunkan Agustus Ini
Hari Susmayanti August 01, 2026 02:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi tengah mematangkan operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang kini berstatus sebagai Program Prioritas dan Strategis Nasional (PSN).

Guna memastikan program berjalan lancar, pemerintah menyiagakan 30.000 manajer terlatih yang akan diterjunkan pada Agustus ini.

Mereka ditugaskan mengelola belasan ribu gerai guna menyalurkan barang bersubsidi, bantuan sosial, hingga menyuplai kebutuhan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN. Eng., menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan program yang berawal dari akar rumput (bottom-up), yakni melalui musyawarah tingkat desa.

Secara nasional, saat ini telah terbentuk sekitar 80.000 koperasi yang berbadan hukum. Pengurus koperasi di berbagai daerah juga telah mendapatkan pendampingan yang didanai melalui dana Dekonsentrasi (Dekon), didukung oleh Asisten Bisnis (Business Assistant/BA), serta Project Management Office (PMO).

Sementara itu, pembangunan gerai fisik terus dikebut pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17.

"Nah, sekarang ini sudah 19.000, sekitar itu, yang sudah 100 persen. Memang targetnya sekitar 30.000-an ya, setidaknya paling tidak bulan-bulan Agustus atau September inilah. Agustus ini. Nah, untuk itu sudah dilatih 30.000 manajer yang nanti akan ditempatkan di gerai-gerai itu yang sudah jadi ya. Manajer-manajer itu nanti akan mengawaki—mengawaki itu membantu ya—membantu dalam operasional gerai," ujar Ambar.

Ambar menambahkan, pergerakan pembangunan fisik gerai ini bersifat real-time dan transparan karena dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES).

Terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), para manajer tersebut tidak hanya mendapat pelatihan manajerial selama 20 hari dari kementerian.

Mereka juga telah dibekali pelatihan kedisiplinan dan integritas secara langsung di satuan pendidikan (sadik) TNI. Di lapangan, para manajer ini diwajibkan mampu berharmonisasi dengan pengurus dan pengawas koperasi setempat.

Baca juga: Tak Sekadar Antar Penumpang, Mitra Ojek Online di Jogja Dibekali Teknik Berkendara Aman

Mandat Distribusi Subsidi dan Agregator Ekonomi

Secara fungsi strategis, KDMP dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Mengutip pandangan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ambar menyebut Koperasi Merah Putih memiliki tiga peran utama: sebagai agregator, konsolidator yang mendampingi produk berbasis potensi lokal, serta akselerator. 

Peran akselerator ini diwujudkan melalui unit simpan pinjam keuangan mikro yang dikhususkan untuk mendorong produktivitas warga, bukan untuk kegiatan konsumtif.

Lebih dari itu, pemerintah memberikan mandat langsung kepada koperasi ini untuk menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memotong rantai pasok agar harga lebih stabil dan penyalurannya tepat sasaran, sesuai dengan pesan Presiden.

"Karena nanti Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini memang sudah disampaikan juga oleh Presiden, mandatory untuk penyaluran barang-barang bersubsidi. SPHP, Minyakita, gas LPG, maupun pupuk. Termasuk Pak Menteri Pertanian setelah ratas kemarin juga menyampaikan akan memotong rantai pasok. Serta menjadi offtaker. Serta nanti dari Kemensos sendiri akan menyalurkan bantuan-bantuan sosial. Dan Perpres-nya, operasionalisasi sedang disiapkan," papar Ambar secara rinci.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah saat ini juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) verifikasi dan validasi untuk memastikan gerai-gerai yang beroperasi memenuhi standar kelayakan sebelum menyalurkan barang subsidi.

Integrasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG)

Selain menyalurkan subsidi, KDMP juga diintegrasikan secara erat dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 yang menetapkan BGN sebagai salah satu satuan tugas, di mana Koperasi Merah Putih mengambil peran sebagai penyuplai utama.

Ambar memastikan bahwa suplai untuk SPPG akan memprioritaskan produk-produk lokal milik masyarakat yang diwadahi oleh koperasi, bukan mencari suplai secara acak dari pasar bebas. Ekosistem ini juga didukung oleh regulasi turunan seperti PP Nomor 115.

"Asal yang penting tadi, Koperasi Desa Merah Putih memang sudah ada produk-produk dari masyarakat. Bukan mencari suplainya dari pasar. Misalnya contohnya di Giwangan ya, Giwangan itu memproduksi sabun cuci," tutur Ambar.

Kolaborasi antar-koperasi desa (inter-cooperative cooperation) juga mulai berjalan masif. Ambar mencontohkan Koperasi Desa Caturharjo di Kabupaten Bantul yang memproduksi beras. Koperasi tersebut telah bekerja sama dengan Bulog sebagai offtaker dan berhasil mengirimkan pasokan lintas pulau hingga ke Tabanan, Bali.

Implementasi serupa juga ditarik ke skala yang lebih luas. Ambar menceritakan bahwa di Sumatera Selatan, KDMP telah diintegrasikan dengan program ketahanan pangan daerah. "Kemarin sebetulnya saya diundang di Sumsel oleh Pak Gubernur, di situ ada penandatanganan karena di sana ada program untuk ketahanan pangan juga, itu koperasi-koperasi se-Sumsel bekerja sama menjadi supplier-nya SPPG di Sumsel juga. Jadi di sini sudah banyak yang praktik," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.