Detik-detik Wali Kota Bandung Murka seusai 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin: Saya Segel!
Laksmi Anindita August 01, 2026 02:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau lokasi dugaan penebangan pohon tanpa izin di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Bandung, Jumat (31/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Farhan menegaskan lokasi akan disegel dan kasusnya berpotensi dibawa ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Ia mendapati area yang diduga menjadi lokasi penebangan sekitar 10 pohon mahoni, dengan sisa batang pohon telah ditutup semen dan dilapisi rumput.

Saat menyampaikan rencana penyegelan, Farhan sempat bereaksi setelah mendengar adanya respons dari sejumlah orang di sekitar lokasi.

Farhan kemudian menegaskan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menyampaikan moratorium terkait penebangan pohon.

Karena itu, Pemkot Bandung akan mengoordinasikan temuan tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendalaman lebih lanjut.

Farhan juga menyebut dugaan penebangan tanpa izin tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, termasuk aturan lingkungan hidup.

Ia tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dilaporkan ke kementerian terkait apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga kini, identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut belum diungkap.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.