Sosok Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Apa Perannya?
Ramadhan Aji Prakoso August 01, 2026 04:42 PM

- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tersangka baru tersebut adalah Nurman Herin yang merupakan seorang pengusaha.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono selaku Koordinator Tim 9 dalam keterangan pada Kamis (30/7/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan kecukupan dua bukti.

Penyidik langsung menahan Nurman selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nurman Herin merupakan tersangka ketiga dalam kasus TPPU valuta asing miliaran rupiah dan emas 74 kilogram.

Sebelumnya sudah ada dua tersangka yakni advokat Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Meski begitu, Tim 9 belum mau mengungkap jelas peran Nurman Herin dalam kasus ini, ia hanya disebut turut serta dalam TPPU.

Adapun Nurman Herin disebut teman lama Febrie Adriansyah.

Sama seperti Don Ritto, Nurman Herin merupakan teman satu almameter Febrie di Universitas Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Kejagung turut mengungkap tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jampidsus Kejagung.

Rudi Margono lantas mengatakan, tujuh perusahaan tersebut meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.

Hingga saat ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus ini.(TribunVideo.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.