Daftar 6 Bansos yang Cair pada Agustus 2026
Suci Rahayu PK August 01, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 6 bantuan sosial (Bansos) yang cair pada Agustus 2026.

Program bantuan sosial (bansos) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Penyalurannya dilaksanakan bertahap, dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dijadikan acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Setiap program bantuan memiliki kriteria dan sasaran penerima tersendiri, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Daftar Bansos yang Masih Cair Agustus 2026

Pemerintah masih menyalurkan enam program bantuan sosial, yakni:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

5. Bantuan Atensi Kementerian Sosial

5. Bantuan Beras Pemerintah

Baca juga: Mutasi 146 Polri Akhir Juli 2026, 48 Perwira Kombes, 24 Pangkat Brigjen, 4 Promosi Irjen

Baca juga: Isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak

PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.

Sementara BPNT difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima.

Di sektor pendidikan, pemerintah masih menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan. 

Adapun PBI Jaminan Kesehatan diberikan dalam bentuk bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Selain itu, Kementerian Sosial juga melanjutkan penyaluran Bantuan Atensi bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, hingga korban bencana.

Pemerintah juga masih menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima yang memenuhi ketentuan.

Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.

- Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar.

- Klik tombol Cari Data.

- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos apabila data ditemukan.

Selain melalui situs tersebut, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga.

Pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme usulan yang tersedia agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak

Baca juga: Daftar 90 Kepala Kejari Terbaru Mutasi Kejaksaan Termasuk Kajari Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.