TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Palembang berkembang setelah ayah korban mengaku mendapat ancaman senjata tajam saat mendatangi rumah remaja yang diduga membawa dan merudapaksa anaknya.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh EF (39), ayah korban, didampingi kuasa hukumnya, Apriansyah SH, ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026).
Korban berinisial MNZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa oleh remaja seusianya di sebuah tempat pemakaman umum di kawasan Kemuning.
EF mengetahui anaknya menjadi korban dugaan rudapaksa setelah korban ditemukan di Polsek Kemuning dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Usai membuat laporan, EF menceritakan bahwa anaknya, MNZ (14), pergi dari rumah tanpa kabar sejak Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban pergi bersama temannya dan seorang remaja berinisial D.
Karena mengetahui alamat rumah D, EF bersama istrinya mendatangi rumah tersebut untuk mencari informasi mengenai keberadaan anaknya.
"Saya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anak saya. Sesampainya di sana ternyata anak saya tidak ada," ujar EF.
Saat menanyakan keberadaan anaknya, sempat terjadi keributan kecil hingga akhirnya Y, orangtua D, keluar sambil membawa senjata tajam dan menantangnya.
Selain itu, ada anggota keluarga Y lainnya di lokasi.
Merasa kalah jumlah, EF memilih pulang.
"Sempat ditahan sama istri saya karena tidak mau ada ribut terlalu besar, jadi saya memilih pulang. Itu posisi anak saya belum ketemu, hari Kamis jam 12 siang," katanya.
Anaknya baru ditemukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah pihak Polsek Kemuning menghubunginya.
"Baru ketemunya hari Jumat di Polsek Kemuning. Setelah di rumah anak saya baru cerita kalau sudah jadi korban asusila," katanya.
Baca juga: Diajak Jalan Berakhir Tragis, Siswi SD di Palembang Jadi Korban Asusila, Pelaku Ditangkap di Muba
Sementara itu, kuasa hukum EF, Apriansyah SH, mengatakan pihaknya membuat dua laporan, yakni terkait dugaan tindak asusila dan dugaan pengancaman.
Menurutnya, peristiwa pengancaman terjadi saat ayah korban mencari keberadaan anaknya di rumah terlapor.
"Jadi ayah korban ini ke rumah terlapor asusila untuk menanyakan keberadaan anaknya yang belum pulang. Sampai di sana, malah diancam oleh orangtuanya yang juga kami laporkan. Ada dua laporan yang kami buat," ujar Apriansyah.
Peristiwa dugaan asusila tersebut diketahui setelah korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa dirinya dirudapaksa oleh D di tempat pemakaman umum di kawasan Kemuning.
"Kejadian asusila itu terjadi di kuburan daerah Kemuning," katanya.
Ia menambahkan, setelah orangtua korban mendatangi rumah pelaku, korban kemudian diantar oleh bibi pelaku ke Polsek Kemuning pada keesokan harinya.
"Yang mengantar ke Polsek bibi pelaku," tutupnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com