TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai kemunculan Liga Aspal di kawasan RW 08 Menteng, Jakarta Pusat, menjadi gambaran masih terbatasnya fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan anak-anak di Ibu Kota.
Menurut Pandapotan, kegiatan sepak bola yang dimainkan di ruas jalan lingkungan itu bukan semata-mata pilihan masyarakat.
Kondisi tersebut terjadi karena minimnya ruang terbuka maupun lapangan olahraga yang tersedia di kawasan padat penduduk.
Ia mengatakan, wilayah Menteng, khususnya di sekitar rel kereta api, sebenarnya memiliki sejumlah lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga apabila ada kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Liga Aspal itu menurut saya merupakan kegiatan yang lahir karena situasi dan kondisi yang terpaksa. Penyebab utamanya adalah kekurangan fasilitas olahraga di lingkungan tempat tinggal masyarakat," kata Pandapotan, Sabtu (1/7/2026).
Pandapotan menjelaskan, sejak awal pihaknya berharap lahan-lahan kosong di sekitar jalur rel yang masih memiliki ruang dapat dimanfaatkan sebagai lapangan olahraga bagi anak-anak. Namun hingga kini peluang tersebut belum terwujud.
"Harapan kami sebenarnya lahan-lahan kosong yang berada di sekitar rel kereta api bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga melalui kerja sama dengan KAI. Tetapi mungkin sampai sekarang belum ada peluang ke arah sana," ujarnya.
Akibat keterbatasan itu, lanjut Pandapotan, anak-anak akhirnya memanfaatkan jalan lingkungan yang sempit sebagai tempat bermain sepak bola.
Meski jauh dari ideal, kegiatan tersebut dinilai tetap menjadi wadah positif bagi pembinaan dan aktivitas fisik anak-anak.
"Karena tidak ada fasilitas lain, akhirnya digunakan jalan setapak yang sempit untuk berolahraga. Padahal kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai sarana pembinaan sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk beraktivitas secara positif," tuturnya.
Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta membuka komunikasi dengan PT KAI agar aset yang belum dimanfaatkan dapat digunakan sebagai ruang olahraga bagi masyarakat.
Menurut Pandapotan, pemerintah daerah memiliki posisi yang lebih tepat untuk membangun kerja sama tersebut dibandingkan DPRD yang hanya berperan memberikan dukungan dan pengawasan.
"Kami mendorong Pemprov DKI membangun komunikasi dengan KAI. Kalau pemerintah yang mengajukan kerja sama tentu akan lebih efektif. Kami di DPRD sifatnya mendukung agar kegiatan positif seperti ini mendapat fasilitas yang lebih layak," katanya.
Selain itu, Pandapotan juga meminta Pemprov DKI terus menambah ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, termasuk memperluas pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun lapangan olahraga di lingkungan permukiman.
Ia mengungkapkan, permintaan penyediaan fasilitas olahraga hampir selalu disampaikan warga dalam setiap agenda reses anggota DPRD.
Namun, realisasinya kerap terkendala keterbatasan lahan di Jakarta yang semakin padat dan mahal.
"Setiap reses, masyarakat hampir selalu meminta penambahan RPTRA atau lapangan olahraga. Persoalannya, lahan di Jakarta sudah sangat terbatas dan harganya juga mahal. Karena itu, kalau ada fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan, kami mendorong agar digunakan sebagai arena kegiatan olahraga bagi masyarakat," ujar Pandapotan.
Menurutnya, penyediaan ruang bermain dan berolahraga bagi anak-anak menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Dengan tersedianya fasilitas yang memadai, kegiatan positif seperti Liga Aspal tidak lagi harus digelar di jalan lingkungan yang berisiko mengganggu keselamatan maupun aktivitas warga.