Kepala Daerah di Jateng Sambat ke Gubernur, Pusing Kelola Keuangan yang Terbatas
rika irawati August 02, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala daerah di Jawa Tengah ramai-ramai mengadu ke Gubernur Ahmad Luthfi terkait kondisi keuangan daerah mereka.

Selama semester I tahun 2026, mereka kesulitan mengelola keuangan daerah akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat.

Pemangkasan hingga 30 persen membuat mereka kesulitan melaksanakan pembangunan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Dwianto Priyonugroho mengatakan, keluhan dari para kepala daerah tersebut sebenarnya muncul sejak awal tahun 2026.

Keluhan itu muncul karena setiap kabupaten/kota mengalami potongan dana TKD rata-rata di angka Rp300 miliar hingga Rp500 miliar.

Baca juga: Siasat pemprov Tutup Dana Pilgub Jateng 2029 Rp 1 Triliun di Tengah Efisiensi

Besaran pemotongan TKD tergantung kondisi kearifan lokal Dana Bagi Hasil (DBH) tiap daerah.

Secara total, pemangkasan TKD di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp12 triliun, terbagi atas pemotongan TKD untuk Pemprov Jateng sebesar Rp1,5 triliun dan sisanya, Rp10,5 triliun terbagi di 35 kabupaten/kota.

"Dari anggaran yang ada, para kepala daerah harus melakukan penyesuaian, ternyata ketika dibagi, membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit," ujar Dwi saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Dwi, keluhan dari para kepala daerah itu sudah ditampung Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno. 

Keluhan itu juga sudah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri yang diteruskan ke Kementerian Keuangan.

"Kami, dalam surat keluhan ke pemerintah pusat itu menjelaskan dampak penyesuaian TKD seperti apa, dan harapannya, TKD tahun 2027 dapat diterima secara proporsional oleh seluruh pemerintah daerah di Jateng, termasuk pemerintah provinsi," jelasnya. 

Ganggu Pelayanan Dasar Pendidikan

Menurut Dwi, keluhan para kepala daerah tersebut sepatutnya ditanggapi dengan serius oleh pemerintah pusat.

Sebab, para kepala daerah saat ini kesulitan memploting anggaran, terutama untuk pelayanan dasar seperti pendidikan.

Baca juga: 5 Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Sekda Sumarno Ungkap Mahalnya Biaya Politik

Pemda harus memperhatikan skala prioritas dalam melakukan pembangunan agar tidak ada keluhan dari masyarakat.

"Penyesuaian TKD tentu berdampak sehingga pemda harus mencari solusi, yakni melakukan perbaikan atau pembangunan dengan kemampuan yang ada berdasarkan skala prioritas," terangnya.

Sembari menunggu kebijakan itu, Dwi menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan anggaran yang ada dengan teknik peningkatan kualitas belanja.

Menurutnya, Pemda saat ini harus pintar-pintar mengelola APBD mereka dengan menyisir belanja yang efisien dan efektif tanpa mengurangi sebuah program.

"Jadi, metode pelaksanaan kegiatan harus diubah polanya, tujuannya tetap tercapai dengan metode lebih efektif dan efisien," paparnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.