Update Nasib Mahasiswa Undana yang Depresi karena 12 Kali Batal Sidang Skripsi, Ini Respon Mendikti
Putra Dewangga Candra Seta August 02, 2026 11:32 AM

 

SURYA.co.id – Perkembangan terbaru datang dari kasus mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jessica Sofia Tunardjo, yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diduga mengalami depresi akibat 12 kali batal mengikuti sidang skripsi. Kini, nasib akademiknya mulai menemui titik terang.

Jessica yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wirasakti Kupang mendapat perhatian langsung dari pimpinan Universitas Nusa Cendana hingga pemerintah pusat.

Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelesaian studi Jessica akan menjadi prioritas setelah kondisi kesehatannya pulih.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan Jessica histeris hingga tergeletak di lantai.

Peristiwa tersebut memicu diskusi luas mengenai pelayanan akademik, sistem bimbingan skripsi, hingga kesehatan mental mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Undana Pastikan Jessica Tetap Bisa Menyelesaikan Studi

Rektor Universitas Nusa Cendana, Jefri S. Bale, bersama jajaran pimpinan universitas menjenguk Jessica di Rumah Sakit Wirasakti Kupang pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jefri menegaskan bahwa universitas berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan akademik Jessica setelah kondisi kesehatannya membaik.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa perhatian terhadap Jessica juga datang langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.

JANJI - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng berjanji akan mengawal JST bisa menyelesaikan study-nya sesuai rencana, mulai dari proposal hingga skripsinya. 
JANJI - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng berjanji akan mengawal JST bisa menyelesaikan study-nya sesuai rencana, mulai dari proposal hingga skripsinya.  (pos kupang/eklesia mei)

Menurut Jefri, Brian telah melakukan panggilan video kepada Jessica untuk memberikan semangat sekaligus memastikan hak akademiknya tetap terlindungi.

"Pak Menteri sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan adik Jessica, menanyakan kesehatannya dan memastikan bahwa Kementerian mendukung penyelesaian studinya hingga menjadi sarjana," kata Jefri, dikutip dari Pos Kupang.

Kehadiran pemerintah pusat dinilai menjadi bentuk keseriusan dalam memastikan mahasiswa memperoleh hak pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan.

Baca juga: Sosok Rektor Undana yang Jenguk Mahasiswa Depresi karena 12 Kali Batal Skripsi, Usut Penyebabnya

Fokus Pemulihan, Hak Akademik Tetap Dijamin

Pihak universitas meminta keluarga Jessica memusatkan perhatian pada proses pemulihan kesehatan.

Meski demikian, kampus memastikan seluruh proses akademik Jessica akan tetap berjalan setelah kondisinya memungkinkan.

"Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan."

"Serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka," ucap Jefri.

Ia kembali menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak menyelesaikan studi dengan prosedur yang lebih baik.

"Kami meminta supaya keluarga dan adik Jesika fokus dulu pada pemulihan kesehatannya."

"Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica akan memperoleh seluruh haknya."

"Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan, kondisi Jessica disebut mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih membutuhkan perawatan.

"Kami melihat adik Jessica sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan."

"Tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami," terangnya.

Fakultas Bentuk Langkah Cepat Usai Kasus Viral

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana, Apris, menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang dialami mahasiswinya.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita."
"Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami," katanya.

Menurut Apris, begitu memperoleh informasi mengenai kondisi Jessica, pimpinan fakultas langsung menggelar rapat koordinasi bersama wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, hingga pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun seluruh informasi sekaligus menentukan solusi yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan akademik Jessica.

"Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan keluarga besar FKM," ujarnya.

Klarifikasi Dosen Penguji Masih Berproses

FKM Undana juga telah berkoordinasi dengan dosen pembimbing maupun dosen penguji.

Namun, proses klarifikasi terhadap salah satu dosen penguji belum dilakukan karena yang bersangkutan sedang mengalami musibah keluarga.

"Kami memberikan kesempatan satu sampai dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak," jelasnya.

Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi internal kampus terkait proses penyelenggaraan sidang skripsi.

Turunnya perhatian langsung dari Mendiktisaintek menjadi perkembangan penting dalam kasus Jessica.

Komitmen Universitas Nusa Cendana untuk memenuhi hak studi Jessica, disertai proses evaluasi internal terhadap mekanisme akademik, menunjukkan adanya upaya perbaikan setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

Ke depan, publik kemungkinan akan menantikan dua hal utama, yakni perkembangan kondisi kesehatan Jessica serta realisasi komitmen kampus dalam mengantarkan mahasiswi tersebut hingga berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.