TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan, kebijakan pembatasan penggunaan gawai (handphone) di lingkungan sekolah telah lebih dahulu diterapkan sebelum terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena mengatakan, surat edaran tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Baca juga: Gara-Gara Permukaan Bergelombang Lapangan Ahmad Kirang Mamuju Dibenahi BPJN
Baca juga: Remaja di Polman Curi Motor N-Max Diciduk Usai Jual Motor Rp7 Juta di Facebook
Menurutnya, kebijakan tersebut telah dievaluasi selama kurang lebih dua bulan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya di masing-masing satuan pendidikan.
"Meskipun dengan mekanisme yang berbeda-beda sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah," katanya.
Ia menjelaskan, tidak semua sekolah memiliki anggaran maupun fasilitas untuk menyediakan loker atau kotak penyimpanan khusus bagi telepon genggam siswa.
Karena itu, Disdikbud Sulbar tidak mewajibkan adanya fasilitas tertentu selama sekolah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
"Ada sekolah yang menyediakan loker khusus, ada yang menggunakan kotak penyimpanan, dan ada pula yang meminta siswa menyimpan handphone di dalam tas atau laci selama jam pelajaran. Intinya, sekolah harus memiliki mekanisme yang memastikan handphone tidak digunakan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan," pungkas Nehru Sagena.
Nehru Sagena mengakui, sebagian besar sekolah telah berupaya menyediakan fasilitas penyimpanan khusus meski memerlukan biaya tambahan.
"Kami memahami bahwa penyediaan loker membutuhkan anggaran ekstra. Karena itu, yang kami tekankan bukan bentuk fasilitasnya, melainkan adanya upaya nyata dari sekolah untuk mengatur penggunaan handphone agar proses belajar mengajar tidak terganggu," ujarnya.
Ia pun berharap, kebijakan pembatasan penggunaan gawai dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, meningkatkan konsentrasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sulbar.
Sehingga dengan pemberlakuan pembatasan ini, diberharap peserta didik dapat lebih fokus menerima pelajaran selama jam belajar berlangsung sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal. (*)