TRIBUNBEKASI.COM - Setelah dikabarkan menghamili wanita bernama Fangfang diluar nikah, komedian dan presenter Vicky Prasetyo tengah terkandung masalah hukum.
Vicky dilaporkan ke polisi dua kasus sekaligus, yakni dugaan penipuan dan penggelapan uang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Terkait dengan saudara VP, ini ada dua laporan. Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS," kata AKBP Onkoseno ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Onkoseno menambahkan bahwa laporan pertama yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RAS, saat ini perkembangannya sudah naik tingkat ke penyidikan dari penyelidikan.
"Saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ucapnya.
RAS mengklaim Vicky Diduga sudah menipu dan menggelapoan uangnya senilai ratusan juta rupiah.
"Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu, ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset yang belum dirincikan," jelas Onkoseno.
Tak hanya laporan dari RAS, Vicky Prasetyo juga diterpa laporan kedua yang dilayangkan oleh pelapor lain berinisial TA pada bulan Juli 2026. Pasal yang disangkakan pun serupa dengan laporan sebelumnya.
"Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," terangnya.
Onkoseno menyebut TA mengalami kerugian dari perbuatan yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo. Tapi, polisi masih menghitung jumlahnya.
"Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rincian kerugian nanti akan kami update lebih lanjut," ungkapnya.
Setelah laporan dua pelapor diproses, kapan polisi akan memanggil Vicky Prasetyo untuk diperiksa? Onkoseno menyebut semua sudah dijadwalkan penyidik.
"Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik. Nanti akan kami update lebih lanjut," ujar AKBP Onkoseno. (Ari).