APBD Tak Mampu Bangun Infrastruktur, Pemkab Muaro Jambi Jajaki Pinjaman Rp 200 Miliar
Heri Prihartono August 02, 2026 02:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada tahun anggaran mendatang.

Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum memadai untuk membiayai program-program pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, mengungkapkan struktur APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun.

Anggaran tersebut hampir seluruhnya terserap untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai serta operasional rutin pemerintah daerah, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur masih sangat terbatas.

"APBD kita berkisar di Rp1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat.

Sementara kita masih ada kebijakan-kebijakan untuk pembangunan yang harus kita laksanakan. Untuk itu, kita melaksanakan alternatif pinjaman daerah," ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, target pinjaman yang tengah dijajaki mencapai Rp200 miliar. Nilai tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan akan dihitung kembali sesuai dengan kapasitas serta kemampuan keuangan daerah.

Adapun sumber pembiayaan yang sedang dijajaki berasal dari tiga lembaga keuangan. Salah satunya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Selain itu, Pemkab Muaro Jambi juga mempertimbangkan opsi pinjaman dari Bank BJB dan Bank 9 Jambi.

Terkait peruntukan dana pinjaman tersebut, Farhan menegaskan seluruh anggaran akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

"Seluruhnya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Mengenai mekanisme pengembalian pinjaman, pokok utang nantinya akan dibayarkan melalui skema pengeluaran pembiayaan APBD. Sementara itu, pembayaran bunga pinjaman akan dialokasikan melalui pos belanja operasional pada belanja bunga.

Melalui pinjaman daerah ini, Pemkab Muaro Jambi berharap percepatan pembangunan fisik dapat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pemenuhan belanja wajib daerah.

"Itu masih kita bahas. Kita juga mempertimbangkan bunga dan mekanisme pembayaran di tiga lembaga keuangan tersebut," katanya.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Muaro Jambi Baru 45,58 Persen, Samsat Kejar Rp39,7 Miliar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.