Mahasiswa Undana Kupang yang Depresi Gegara Batal Ujian Skripsi Dilarikan ke Rumah Sakit
Ola Keda August 02, 2026 03:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami depresi setelah dibatalkan dosen penguji untuk mengikuti ujian skripsi.

Mahasiswi bernama Jessica Sofia Tunardjo itu, kini dilarikan ke Rumah Sakit Wira Sakti Kupang usai mengalami depresi dan serangan panik.

Kondisi kesehatan mental tersebut diduga dipicu persoalan pembatalan dan pergantian dosen penguji mendadak saat jadwal ujian sudah dekat, yang juga disebut dia sebelumnya sudah mengalami pembatalan ujian proposal sebanyak 12 kali oleh dosen yang sama.

Saat menjalani perawatan, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Jefri S. Bale, bersama jajaran pimpinan universitas menjenguknya, Sabtu (1/8/2026).

Kunjungan jajaran pimpinan Undana ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril sekaligus penegasan komitmen pihak kampus untuk mengawal penyelesaian persoalan akademik Jessica setelah kondisinya pulih.

Rektor Undana Prof. Jefri Bale menjelaskan dirinya baru bisa menjenguk Jessica lantaran baru saja kembali dari agenda dinas di luar kota. Kedatangannya bertujuan untuk memastikan kelembagaan universitas hadir mendampingi mahasiswa yang sedang menghadapi krisis.

"Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka," ujar Prof. Jefri, Minggu 2 Agustus 2026.

Ia menegaskan, dalam pertemuan bersama pihak keluarga, Undana meminta agar semua pihak berfokus pada proses pemulihan kesehatan mental dan fisik Jessica terlebih dahulu. Di sisi lain, pihak rektorat memberikan jaminan penuh bahwa seluruh hak akademik Jessica sebagai mahasiswa Undana akan tetap dipenuhi.

"Kami meminta supaya keluarga adik Jessica fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica akan memperoleh seluruh haknya. Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini," tegasnya.

Sanksi Berat

Menurutnya, kampus juga tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman berat bagi siapa pun yang terbukti salah, hingga pemecatan sekalipun.

"Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada," tegasnya.

Sementara itu, Dekan FKM Undana, Apris Adu, menjelaskan bahwa Jessica adalah mahasiswi semester 10 yang secara akademik sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah, termasuk ujian proposal, sehingga tinggal melaksanakan ujian hasil dan ujian skripsi.

"Jadi secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai dan sudah ujian proposal dan tinggal ujian hasil serta skripsi," jelas Apris.

Pihaknya belum bisa memastikan kebenaran tuduhan maupun penyebab sebenarnya, namun berjanji akan memproses siapa pun yang terbukti bersalah, baik dosen maupun mahasiswa.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," pungkas Apris.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.