SURYA.CO.ID SURABAYA - DPRD Surabaya mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan Badan Pengawas (Bawas) dan Inspektorat dalam tata kelola keuangan Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS).
Sorotan itu muncul menyusul kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana pakan satwa periode 2016–2024 yang menyeret mantan Direktur Utama KBS, Chairul Anwar.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menilai kasus tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran.
"Ini peringatan bagian BUMD yang lain untuk makin akuntabel dalam penggunaan anggaran. Prinsip profesional, transparan, dan akuntabel adalah kunci," kata Afif, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, setiap dana yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga diperlukan sistem pengawasan internal yang berjalan secara ketat dan berkala.
Afif menilai kasus tersebut juga mengindikasikan lemahnya integritas sistem pengawasan internal di lingkungan BUMD.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Korupsi KBS, Kejati Buka Peluang Ada Tersangka Baru
"Bukan malah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan dan kebutuhan pribadi," tandas Afif.
Afif mengatakan dugaan penyimpangan tidak hanya perlu ditelusuri pada anggaran pakan satwa, tetapi juga kemungkinan pengelolaan anggaran lain di lingkungan KBS.
Meski demikian, ia meminta seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya belum tahu apakah yang bersangkutan hanya menyelewengkan anggaran pakan satwa atau ada penggelembungan sarana prasaran KBS. Semua harus menghormati proses hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah," katanya.
DPRD Surabaya juga menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut tuntas perkara tersebut.
Kasus yang menjerat mantan Direktur Utama KBS itu dinilai menjadi momentum untuk membenahi tata kelola seluruh BUMD di bawah Pemerintah Kota Surabaya.
Baca juga: Tersangka Eks Dirut KBS Minta Penangguhan Penahanan, Siapkan Praperadilan
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan kasus tersebut menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Ini pakannya hewan saja diduga dikorupsi. Bukti integritas dan akuntabilitas BUMD ini lemah. Warning agar semua hati-hati," kata Saifuddin.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, juga memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama KBS.
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum harus menjadi pengingat bagi seluruh direksi BUMD agar mengedepankan profesionalisme dan tata kelola yang baik.
"Pertanggungjawaban kinerja KBS di masa lalu itu harus jadi momentum pengingat semua direksi BUMD di bawah Pemkot. Dirut KBS kelak untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Harus dibarengi manajemen yang akuntabel," kata Thoni.
DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dilakukan agar pengelolaan keuangan BUMD lebih transparan serta mampu menjaga kepercayaan publik.