Dua Remaja Nekat Curi Motor Milik Honorer
Ajie Gusti Prabowo August 02, 2026 06:36 PM

MENDO BARAT, BABEL NEWS - Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mengamankan dua remaja berinisial AFI (14) dan ATA (11). Keduanya diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian motor milik warga di Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menjelaskan, kasus ini bermula korban bernama Hamdani Afriansyah (34), seorang karyawan honorer warga Jalan Lapangan Bola Bawah, RT/RW 001/001, Desa Petaling Banjar, baru saja pulang dari kebunnya pada Kamis (23/7) sekira pukul 19.30 WIB. Setibanya di rumah sekitar pukul 17.50 WIB, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk mandi dan bersiap melaksanakan ibadah salat.

Namun, betapa terkejutnya korban, mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX 5 Speed warna kuning hitam, dengan nomor polisi BN 5386 JJ yang diparkir di teras rumahnya sudah raib. "Jadi, kunci kontak kendaraan tersebut masih tergantung di motor dalam keadaan tidak terkunci stang. Korban sempat berupaya mencari petunjuk, dengan menanyakan kepada adik-adiknya salah satunya saksi Yuyun Aridasari (30) serta para tetangga sebelah rumah termasuk saksi Edi Purwanto (34)," jelas Mauldi Waspadani, Jumat (31/7).

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar jalur pelarian pelaku.

Titik terang akhirnya muncul pada Rabu (29/7) sekira pukul 23.15 WIB, tim mendapatkan informasi ada dua orang anak laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan bodi motor sedang nongkrong di Terminal Kampung Keramat, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. "Saat dilakukan pengecekan nomor rangka terbukti identik dengan data curanmor dalam laporan Polsek Mendo Barat," bebernya.

Dari hasil interogasi mendalam, terungkap peran masing-masing pelaku. Pencurian ini berawal ketika kedua pelaku berjalan kaki dari rumah kakak pelaku melewati depan rumah korban. "Melihat sepeda motor terparkir di teras dengan kunci yang masih menggantung serta situasi sekitar yang sepi, pelaku nekat mengambil motor tersebut dan mendorongnya ke jalan raya, sementara pelaku lainnya sempat melarang namun diabaikan dengan alasan untuk dipakai sehari-hari," jelasnya.

"Guna mengelabui petugas, kedua pelaku kemudian mempreteli kendaraan. Plat nomor polisi dibuang di wilayah Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat. Bodi sepeda motor dilepas dan dibuang ke area Bendungan Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka," ucapnya.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. "Jangan pernah meninggalkan kunci kontak masih tergantung di motor, sekecil apapun kesempatan itu. Kelalaian seperti ini menjadi pemicu utama niat pelaku kejahatan untuk beraksi," tegas Mauldi Waspadani. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.