Jakarta (ANTARA) - Idol K-Pop Cha Eun Woo mengajukan banding soal penetapan pajak oleh Dinas Pajak Nasional setelah beberapa bulan ia membayar pajak yang tertagih.

Dilansir dari Soompi, Minggu (2/8) waktu setempat Cha Eun Woo hari ini melalui agensinya, Fantagio mengonfirmasi bahwa idol anggota ASTRO ini telah mengajukan banding untuk meminta pembatalan penetapan pajak oleh Dinas Pajak Nasional.

“Untuk mendapatkan putusan hukum (mengenai masalah ini) Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan penetapan pajak sesuai dengan prosedur hukum,” demikian pernyataan Fantagio.

Agensi juga belum bisa memberikan keterangan detail karena proses banding soal penetapan pajak atas artisnya masih berlangsung.

“Karena prosesnya masih berlangsung, sulit bagi kami untuk memberikan detail konkret, dan kami mohon pengertian Anda dalam hal ini," tambah agensi.

Sebelumnya diketahui bahwa Cha Eun Woo diselidiki tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak, dan dilaporkan bahwa Dinas Pajak Nasional telah mengeluarkan surat pemberitahuan pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won untuk tunggakan pajak.

Pada April tahun ini, persoalan pajak itu telah diselesaikan, Cha Eun Woo telah membayar sejumlah tunggakan pajak senilai 13 miliar won yang diminta dalam pemberitahuan terakhir dari Dinas Pajak Nasional.

Terkait persoalan pajak itu, Cha Eun Woo diketahui telah memberikan pernyataan pribadi termasuk meminta maaf soal kontroversi itu dan mengumumkan bahwa ia telah sepenuhnya membayar pajak yang ditagih instansi terkait.

“Saya menghormati prosedur dan temuan dari Dinas Pajak Nasional, dan untuk mencegah kebingungan lebih lanjut, saya telah sepenuhnya membayar pajak terkait,” tulisnya.

Ia juga menambahkan. “Saya juga akan dengan sungguh-sungguh mematuhi prosedur yang tersisa," katanya.