Alat Kontrasepsi Isi Sabu dan Ekstasi Nyaris Masuk Lapas Tanjungpinang, Petugas Ungkap Kronologinya
Septyan Mulia Rohman August 02, 2026 09:07 PM


TRIBUNBATAM.id, BINTAN
- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/7/2026) lalu.

Narkotika jenis sabu-sabu hendak diselundupkan seorang pengunjung lapas yang berlokasi KM 18, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut. 

Untuk mengelabui petugas, dia berusaha sembunyikan barang haram itu di dalam kondom.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap menyampaikan pengungkapan ini berawal dari informasi warga.

"Untuk mengatasi hal itu, petugas perkatat pengawasan pada waktu jam berkunjung," kata Fauzi. 

Kecurigaan menguat setelah petugas melihat rekaman kamera pengawas atau CCTv. 

Seorang pria terlihat melakukan aktivitas mencurigakan di dalam kamar mandi. 

"Kami pun melakukan pemeriksaan. Kami menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan kondom. Dugaan kami barang itu disimpan di dalam anus," kata dia.

Dia menduga pelaku memasukkan kondom berisi narkoba di dalam tubuhnya lalu mengeluarkannya di kamar mandi. 

Dari hasil pengeledahan, petugas mengamankan barang bukti 17 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi. 

Dalam kasus ini, tiga orang diamankan. Mereka adalah satu orang pengunjung dan dua orang warga binaan yang diduga sebagai pemesan. 

"Salahsatu yang diamankan masih berstatus tamping," kata dia.

Ketiganya beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Onny Candra menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus ini. 

"Kami dalami dulu ya, nanti selengkapnya, akan kita sampaikan beberapa hari ke depan. Termasuk identitas pelaku," katanya. (TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.