Baca juga: Breaking News: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Ustaz Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ditahan
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan oleh beredarnya sebuah video viral di media sosial dalam dua hari terakhir. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa meresahkan itu diketahui terjadi di kawasan Food Court Juara, kompleks Alun-alun Merdeka, Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Dalam tayangan video, pria paruh baya tersebut diduga melakukan perbuatan yang mengarah pada pelecehan terhadap dua orang anak laki-laki.
Aksi tak terpuji itu akhirnya terbongkar setelah warga sekitar yang curiga langsung merekam kejadian tersebut dan menegur pelaku.
Saat didesak dan ditanya mengenai hubungan antara dirinya dengan kedua anak tersebut, terduga pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Respon Aparat dan Pemerintah Daerah
Menanggapi video yang telanjur viral dan memicu keresahan publik tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Lubuklinggau, Muhamad Syarifian, menyatakan pihaknya baru menerima informasi terkait insiden itu dan akan segera menerjunkan personel untuk melakukan penelusuran.
"Pihak kami baru mendapatkan informasi terkait video tersebut, akan kami lidik terlebih dahulu," ujar Syarifian kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Syarif mengakui bahwa kawasan Food Court Juara belakangan ini memang kerap dilaporkan menjadi tempat beraktivitas yang mencurigakan.
Kendati demikian, pengawasan oleh petugas di lapangan terkendala oleh minimnya lampu penerangan serta belum tersedianya kamera pengawas (CCTV), mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
"Memang penerangan di sana masih kurang, jadi pengawasan tidak maksimal. CCTV juga belum ada karena masih tahap pembangunan. Informasinya akan ada pembangunan tahap dua," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Satpol PP berencana meningkatkan intensitas patroli rutin serta menempatkan personel penjagaan di sekitar lokasi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas nongkrong di area tersebut pada malam hari demi keamanan bersama.
"Kami juga sudah meminta Dinas PU untuk mempercepat pemasangan lampu penerangan," imbuhnya.
Sementara itu, aparat penegak hukum dari tingkat kepolisian turut mengambil tindakan cepat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan visual yang beredar guna menyelidiki kebenaran peristiwa tersebut.
"Baru tahu dan baru akan dicek," pungkasnya singkat.
Baca juga: Iming-imingi Uang Rp10 Ribu, Kakek 71 Tahun di OKU Cabuli Anak di Bawah Umur