Babak Baru Nasib Mahasiswi Undana yang Viral Histeris Depresi Buntut 12 Kali Batal Sidang Skripsi
Rusaidah August 02, 2026 10:35 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Jessica Sofia Tunardjo, mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami depresi akibat 12 kali batal mengikuti sidang skripsi memasuki babak baru.

Perkembangan terbaru, nasib Jessica kini mendapatkan dukungan yang menjadi sinyal bahwa penyelesaian studinya akan menjadi prioritas setelah kondisi kesehatannya pulih.

Jessica mendapat perhatian langsung dari pimpinan Universitas Nusa Cendana hingga pemerintah pusat.

Diketahui kini Jessica masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Baca juga: Terbongkar Sosok Wanita Bersama Bupati Anom di Hotel yang Kena OTT dan Perannya Diungkap KPK

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan Jessica histeris hingga tergeletak di lantai.

Peristiwa tersebut memicu diskusi luas mengenai pelayanan akademik, sistem bimbingan skripsi, hingga kesehatan mental mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Pastikan Jessica Bisa Selesaikan Studi

Rektor Universitas Nusa Cendana, Jefri S. Bale, bersama jajaran pimpinan universitas menjenguk Jessica di Rumah Sakit Wirasakti Kupang pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jefri menegaskan bahwa universitas berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan akademik Jessica setelah kondisi kesehatannya membaik.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa perhatian terhadap Jessica juga datang langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.

Menurut Jefri, Brian telah melakukan panggilan video kepada Jessica untuk memberikan semangat sekaligus memastikan hak akademiknya tetap terlindungi.

"Pak Menteri sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan adik Jessica, menanyakan kesehatannya dan memastikan bahwa Kementerian mendukung penyelesaian studinya hingga menjadi sarjana," kata Jefri, dikutip dari Pos Kupang.

JANJI REKTOR UNDANA -- Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng berjanji akan mengawal JST bisa menyelesaikan study-nya sesuai rencana, mulai dari proposal hingga skripsinya. (Pos Kupang/Eklesia Mei)

Kehadiran pemerintah pusat dinilai menjadi bentuk keseriusan dalam memastikan mahasiswa memperoleh hak pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan.

Hak Akademik Jesssica Dijamin

Pihak universitas meminta keluarga Jessica memusatkan perhatian pada proses pemulihan kesehatan.

Meski demikian, kampus memastikan seluruh proses akademik Jessica akan tetap berjalan setelah kondisinya memungkinkan.

"Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan."

"Serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka," ucap Jefri.

Baca juga: Daftar 146 Anggota Dimutasi Kapolri, 4 Perwira Promosi Irjen, 24 Pangkat Brigjen dan 48 Kombes

Ia kembali menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak menyelesaikan studi dengan prosedur yang lebih baik.

"Kami meminta supaya keluarga dan adik Jesika fokus dulu pada pemulihan kesehatannya."

"Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica akan memperoleh seluruh haknya."

"Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan, kondisi Jessica disebut mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih membutuhkan perawatan.

"Kami melihat adik Jessica sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan."

"Tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami," terangnya.

Fakultas Ambil Langkah Cepat

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana, Apris, menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang dialami mahasiswinya.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita.

Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami," katanya.

Baca juga: Kalender Agustus 2026 Lengkap Tanggal Merah, Banyak Hari Libur Ada 2 Long Weekend

Menurut Apris, begitu memperoleh informasi mengenai kondisi Jessica, pimpinan fakultas langsung menggelar rapat koordinasi bersama wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, hingga pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun seluruh informasi sekaligus menentukan solusi yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan akademik Jessica.

"Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan keluarga besar FKM," ujarnya.

Klarifikasi Dosen Penguji 

FKM Undana juga telah berkoordinasi dengan dosen pembimbing maupun dosen penguji.

Namun, proses klarifikasi terhadap salah satu dosen penguji belum dilakukan karena yang bersangkutan sedang mengalami musibah keluarga.

"Kami memberikan kesempatan satu sampai dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak," jelasnya.

Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi internal kampus terkait proses penyelenggaraan sidang skripsi.

Baca juga: Biodata Lurah Syerly Viral Nyeletuk Ejek ‘Ciyee Curhat Dia Bah Saat Warga Ngadu ke Wali Kota Medan

Turunnya perhatian langsung dari Mendiktisaintek menjadi perkembangan penting dalam kasus Jessica.

Komitmen Universitas Nusa Cendana untuk memenuhi hak studi Jessica, disertai proses evaluasi internal terhadap mekanisme akademik, menunjukkan adanya upaya perbaikan setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

Ke depan, publik kemungkinan akan menantikan dua hal utama, yakni perkembangan kondisi kesehatan Jessica serta realisasi komitmen kampus dalam mengantarkan mahasiswi tersebut hingga berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana.

(Pos Kupang/Tribunnews.com/Surya.co.id/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.