BUMD Mati Suri Gerogoti APBD, DPRD Jatim Desak Pemprov Jatim Tak Ragu Lakukan Eksekusi
Dyan Rekohadi August 02, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan Badan Usaha Milik Daerah yang terus menyedot anggaran tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah setempat.

Langkah berani itu dinilai penting demi menjaga efisiensi tata kelola keuangan Pemprov Jatim.

Selain itu, kebijakan ini merujuk pada strategi efisiensi tingkat nasional yang digelorakan pemerintah pusat.

Baca juga: BUMD Hidup Segan Mati Tak Mau, DPRD Jatim Desak Perombakan SDM dan Libatkan Anak Muda

 

 

Meniru Langkah Efisiensi Presiden Prabowo

Untuk efektivitas tata kelola BUMD di Jawa Timur, DPRD Jatim meminta agar Pemprov segera melakukan langkah tegas, utamanya terhadap BUMD yang sudah tidak lagi produktif.

Pemprov tak perlu ragu jika harus melakukan evaluasi total bahkan menutup BUMD jika sudah tidak bisa lagi diselamatkan.

Dorongan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono.

Politisi Golkar ini berkaca dari apa yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Yakni, memangkas jumlah BUMN.

Kebijakan di tingkat pusat ini perlu diadopsi di Jawa Timur dengan melihat betul kondisi BUMD yang ada.

"Saya juga akan menyampaikan kepada gubernur nantinya bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini juga mungkin bisa menjadi inspirasi untuk bisa melakukan efisiensi yang ada di pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu melalui BUMD-nya," kata Blegur saat dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu (2/8/2026).

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal memangkas jumlah BUMN dari 1000 menjadi 250.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan membenahi BUMN.

Ia akan membuat perusahaan negara lebih efisien.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, (28/6/2026) lalu.

Baca juga: Pemprov Jatim Siapkan Biro Baru Demi Genjot Kinerja BUMD di Sektor Strategis

 

Kawal Rekomendasi Pansus Demi Dongkrak PAD

Dorongan dari Blegur ini menjadi sikap kesekian yang disampaikan oleh dewan.

Terlebih sebelumnya, DPRD Jatim telah membentuk Pansus pembahas kinerja BUMD dan telah menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Secara umum, rekomendasi Pansus ini meminta agar tata kelola BUMD dioptimalkan.

Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan itu pun lantas dikawal oleh Komisi C yang membidangi urusan keuangan.

Diantara mitra kerja Komisi C memang BUMD.

Blegur yang juga koordinator Komisi C ini memastikan akan turut mengawal hal itu.

Tujuannya, memastikan BUMD bisa optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, Blegur pun meminta agar Pemprov bisa melakukan evaluasi langsung terhadap kondisi BUMD.

Jika dinilai sudah tidak bisa diselamatkan lagi, maka opsi menutup BUMD tertentu, bisa diambil.

"Kalau yang stuck saya menyarankan untuk dievaluasi atau ditutup. Kalau memang ada kebijakan harus tutup dan memang membebani dari anggaran pemerintah daerah," jelas Blegur.

Baca juga: DPRD Jatim Dorong Kemandirian Fiskal melalui Optimalisasi BUMD dan Penyelamatan Aset

 

Selamatkan APBD untuk Pembangunan Publik

Blegur mengingatkan, bahwa BUMD yang tidak produktif bahkan cenderung merugi, bisa menjadi beban APBD Jawa Timur.

Sebab sebagai perusahaan pelat merah, BUMD memang disuntik modal oleh pemerintah.

Belum lagi biaya operasional maupun gaji pegawai.

Penutupan BUMD yang tidak produktif bisa membuat beban APBD berkurang.

"Nantinya, anggaran itu bisa dialihkan kepada pembangunan sekolah, fasilitas lainnya," jelas Blegur yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya itu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.