Bocah 13 Tahun Tewas Ditangan Kekasih, Ditusuk Lalu Dibakar, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Adrianus Adhi August 02, 2026 11:32 PM

SURYA.co.id, Nabire - Tragedi memilukan mengguncang Nabire, Papua Tengah. Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun berinisial CKC ditemukan tewas dibakar oleh kekasihnya yang juga masih berusia 14 tahun.

Kasus ini membuka luka mendalam bagi keluarga korban dan memicu tuntutan keadilan dari masyarakat. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas meski pelaku masih di bawah umur.

Di kutip dari Tribun Papua, korban berinisial CKC, warga Kelurahan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Poros Waroki, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIT. Bagian tengkuk hingga separuh tubuh korban hangus terbakar.

Penemuan mayat ini bermula saat warga mendapati tubuh tak bernyawa tergeletak tertelungkup.

Baca juga: Jokowi Tegaskan PSI Harus Hidup di Desa dan TPS Demi Kemenangan Pemilu 2029

Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, memimpin langsung olah TKP dan menggambarkan betapa mengerikannya kondisi korban saat pertama kali ditemukan.

Menurut Kompol Piter, korban mengalami luka bakar parah yang menghanguskan kepala, rambut, hingga sebagian tubuh.

Saat dievakuasi ke rumah sakit menggunakan mobil patroli, identitas korban sempat menjadi misteri. Tim identifikasi Polres Nabire kemudian bergerak cepat menyisir lokasi penemuan.

Sekitar pukul 01.00 WIT, pihak keluarga akhirnya memastikan identitas korban. Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dalam rekaman, korban terlihat dibonceng seorang remaja laki-laki sebelum menghilang. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk terduga pelaku berinisial A, yang ternyata masih berusia 14 tahun dan merupakan kekasih korban.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap aksi keji yang dilakukan pelaku. Sebelum pembunuhan, A sempat berusaha menikam korban, namun korban berhasil melarikan diri.

Pelaku kemudian membujuk korban hingga kembali mengikuti dirinya. Saat mendapat kesempatan, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, mencekik lehernya, lalu menyiramkan minyak tanah dan membakar tubuh korban.

Baca juga: BREAKING NEWS 5 Penumpang KMP Mutiara Sentosa Tewas, Evakuasi Kapal Terbakar Masih Berlangsung

Kompol Piter menegaskan, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan tegas dan terbuka demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tangis Sang Ibu

Suasana haru sempat menyelimuti halaman Polres saat ibu korban, Ria Tandi, menangis histeris meratapi kepergian anaknya.

“Saya punya anak yang mati. Jangan coba-coba bilang saya tenang,” teriak Ria di tengah dekapan keluarga.

Ia menuntut agar polisi segera mempertemukan keluarga dengan pelaku.

Informasinya, motif utama pembunuhan adalah rasa takut pelaku aibnya terbongkar, karena korban mengancam akan melaporkan hubungan intim mereka kepada orang tua pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, disesuaikan dengan regulasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.