Industri Pendingin Udara Perkuat TKDN, Produksi Lokal Kian Didorong
Wahyu Septiana August 03, 2026 01:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Industri pendingin udara di Indonesia terus memperkuat penggunaan komponen dalam negeri melalui peningkatan kapasitas produksi lokal.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong pemanfaatan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa.

Dorongan itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri manufaktur nasional sekaligus memperluas pemanfaatan produk buatan Indonesia di berbagai sektor.

Produksi Lokal Perkuat Industri Nasional

Salah satu pelaku industri elektronik mulai memproduksi lini pendingin udara komersial di fasilitas manufakturnya di Indonesia sejak Juli 2026.

Produk tersebut telah memperoleh sertifikasi TKDN dengan total nilai mencapai 41,25 persen, yang merupakan akumulasi nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Langkah ini dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 mengenai tata cara penghitungan dan sertifikasi TKDN.

Direktur PT PAI, Arif Gobel, mengatakan peningkatan produksi di dalam negeri bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi industri terhadap penguatan sektor manufaktur nasional.

"Langkah ini bukan sekadar untuk memenuhi regulasi, melainkan bukti nyata kontribusi berkelanjutan dalam memperkuat ekonomi dan industri manufaktur nasional," ujar Arif Gobel, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, produksi dalam negeri diharapkan mampu menghadirkan pilihan produk berkualitas sekaligus memperbesar kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional.

Teknologi Efisien dan Ramah Lingkungan

Selain meningkatkan kandungan lokal, industri pendingin udara juga mulai mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan melalui penggunaan refrigeran R32.

Teknologi tersebut memiliki potensi pemanasan global (Global Warming Potential/GWP) yang lebih rendah dibandingkan refrigeran generasi sebelumnya, sekaligus mendukung efisiensi konsumsi energi.

General Manager Product Marketing AC PT PAI, Hot Asi Eben Ezer Nababan, mengatakan kebutuhan perangkat pendingin yang hemat energi terus meningkat, terutama di sektor komersial.

"Kebutuhan ruang komersial akan AC yang nyaman dan hemat energi terus meningkat. Inovasi ramah lingkungan menjadi salah satu solusi untuk mendukung efisiensi operasional," ujarnya.

Selain itu, pengembangan teknologi juga diarahkan untuk menghadirkan distribusi udara yang lebih merata serta kemudahan instalasi pada berbagai jenis bangunan.

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Penguatan TKDN dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam memperbesar penggunaan produk manufaktur nasional sekaligus memperkuat rantai pasok industri dalam negeri.

Melalui peningkatan kandungan lokal dan inovasi teknologi, sektor pendingin udara diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan industri nasional serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Berita Lainnya

Baca juga: Kembali Buat Sayembara, Dedi Mulyadi Janjikan Hadiah Bagi Warga yang Laporkan Warung Jual Tramadol

Baca juga: Trotoar di Sawangan Senilai Rp 9,7 Miliar Amblas Padahal Baru Setahun, Pemkot Depok Rogoh APBD Lagi

Baca juga: Sarwendah Ngaku Jalani Hidup Hemat, Pihak Ruben Onsu: Dia Satu Bulan Nginep di Hotel Ritz Carlton

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.