Ketua DPRD Bulungan Riyanto Minta Pemerintah Perketat Pengawasan THM
Amiruddin August 03, 2026 10:14 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mempertegas penerapan regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang beroperasi di wilayah Bulungan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dan masukan dari masyarakat terkait operasional sejumlah THM.

Khususnya mengenai jam buka yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Menurut Riyanto, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pelaku usaha THM mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda), termasuk mengenai batas jam operasional dan kelengkapan perizinan.

Baca juga: Ketua DPRD Bulungan Riyanto Dukung Pengadaan Armada Pemadam Kebakaran di Setiap Kecamatan

Ia menilai, pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten agar aturan yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan.

Oleh sebab itu, Riyanto meminta instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk lebih aktif melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap THM yang terbukti melanggar aturan.

"Termasuk kita meminta adanya pengawasan dari Satpol PP dalam melaksanakan penertiban sesuai dengan perda yang ada," ujar Riyanto, Senin (3/8/2026).

Ketua Partai Golkar Bulungan ini juga menegaskan, bahwa kewenangan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi di bidang tersebut.

Sehingga dalam hal ini, DPRD Bulungan mendorong Pemkab Bulungan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi dan laporan masyarakat, yang menginginkan adanya penataan terhadap operasional THM di Kabupaten Bulungan.

"Sehingga soal pengawasan dan penertiban THM ini dikembalikan ke pemerintah daerah.

Kita dari DPRD mendorong pemerintah supaya menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari masyarakat," tegas Riyanto.

Riyanto menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, termasuk memastikan regulasi yang berlaku dapat dijalankan dengan baik.

Ia berharap keberadaan THM di Kabupaten Bulungan dapat dikelola secara tertib dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.

"DPRD ini sifatnya mengawasi agar THM itu kondusif, syukur apakah akan ditiadakan, akan ditertibkan, itu nanti kembali kepada pemerintah daerah," pungkas Riyanto.

(*)

Penulis : Desi Kartika

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.