Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melanjutkan bersih-bersih nakal di kementerian pertanian (Kementan). Belasan pejabat bakal dicopot dalam kaitan dengan praktik mafia sektor pangan atau mafia pangan.
Amran memastikan akan mencopot sekitar belasan pegawai Kementerian Pertanian termasuk setingkat eselon I. Dia akan melakukannya dalam waktu dekat.
"InsyaaAllah, doakan.Jadi nanti saya sampaikan," ungkap Amran, di kediamannya di Jakarta, dikutip Senin (3/8/2026).
Amran menegaskan, pencopotan belasan pejabat itu bukan tanpa sebab. Upaya bersih-bersih dilakukan dengan menindak orang yang melanggar di instansi yang dipimpinnya. Terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi hingga mafia pangan.
"Bukan saja kami tindaki di luar, yang korupsi, yang mafia juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya doakan," beber dia.
Pencopotan ini bukan pertama kali dilakukan Amran. Pada awal 2026 lalu, Amran sudah mencopot sekitar 192 orang di Kementan demi mempercepat swasembada pangan.
Pagawai Kementan Jadi Buronan Polisi
Amran Sulaiman mengungkapkan telah memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat pelanggaran. Pegawai berinisial C tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Amran mengatakan, surat pemecatan terhadap yang bersangkutan telah ditandatangani sejak 7 Mei 2026.
"Kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026, kami berhentikan inisialnya C, sekarang DPO," kata Amran di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia mengungkapkan pegawai tersebut diduga terlibat dalam kasus pengambilan sejumlah uang. Meski belum merinci lebih lanjut nilai maupun perkara yang dimaksud, Amran berharap aparat segera menangkap yang bersangkutan.
"Kalau dia mengambil uang sudah ditemukan tapi mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di (Kementerian) Pertanian dan di luar," ujarnya.
Menurut Amran, kasus tersebut menambah daftar persoalan hukum di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia menyebut saat ini terdapat 76 tersangka yang telah diproses terkait berbagai perkara di sektor pertanian.
"Penegakan hukum di sektor pertanian manakala ada bermain-main. Nah alhamdulillah kita juga sudah lakukan, sudah ada tersangka 76 dan yang menarik juga tidak kalah pentingnya adalah perangi mafia," tutur Amran.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot sebanyak 192 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian dari langkah tegas mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional. Kebijakan tersebut dilakukan atas dasar evaluasi kinerja dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Amran menegaskan, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal, tidak patuh terhadap perintah, serta menghambat program strategis pemerintah di sektor pangan.
“Yang kami copot dari kementerian, baik pejabat luar maupun dalam, total ada 192 orang dalam satu tahun. Ada yang kami pecat, bahkan ada yang sampai masuk penjara,” ujar Amran dalam Acara Panen Raya, di Cilebar, Kawarang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen Kementerian Pertanian dalam menjalankan perintah Presiden secara tegas dan konsisten.
“Jika kinerjanya tidak baik dan main-main, harus dicopot. Perintah bapak presiden ‘kamu harus dicopot’. Kami hanya menjalankan perintah Presiden,” tegasnya.