Pemkab Teluk Bintuni dan Bank Papua Teken MoU Implementasi ETPD
Hans Arnold Kapisa August 03, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mulai menerapkan optimalisasi pajak daerah dan retribusi melalui sistem online.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Papua di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Senin (3/8/2026).

Pantauan TribunPapuaBarat.com, penandatanganan MoU dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

Bupati Yohanis Manibuy menegaskan, pengelolaan sumber pendapatan daerah secara optimal menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Semakin besar penerimaan daerah, semakin kuat kemampuan pemerintah membiayai sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Catat Prestasi, LKPD 2025 Peroleh Opini WTP

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Papua merupakan bagian dari komitmen Pemkab Teluk Bintuni.

"Ini wujud komitmen Pemkab dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi tata kelola keuangan daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022," kata Bupati.

Bupati Yohanis berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan tata kelola penerimaan daerah yang modern dan berkelanjutan.

“Implementasi SP2D Online dan KKPD harus dijalankan dengan komitmen dan sinergi seluruh aparatur demi mewujudkan Teluk Bintuni SERASI,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yambise, menjelaskan kerja sama ini menghadirkan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi, mulai dari teller, ATM, EDC, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, hingga QRIS.

Baca juga: Kantor Pertanahan Teluk Bintuni Koordinasi Penataan Batas Lokasi Kantor Bank Papua

“Sistem online akan memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penerimaan daerah,” katanya.

Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani dua PKS, yakni penyediaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal Bank Papua serta penerapan layanan Tax Online untuk mendukung optimalisasi PAD.

Dalam kesempatan itu, Bank Papua memperkenalkan layanan SP2D Online yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga pencairan dana dapat dilakukan secara elektronik tanpa dokumen fisik.

Bank Papua juga menyosialisasikan penggunaan KKPD sebagai metode pembayaran belanja daerah secara non tunai.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.