Tepergok Curi 2 Kusen Aluminium di Pasar Ikan MP Mangkunegara, Pemuda di Palembang Ditangkap Warga
Shinta Dwi Anggraini August 03, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang pemuda berinisial MN (24) tepergok mencuri dua kusen aluminium di Pasar Ikan yang terletak di Jalan MP Mangkunegara Palembang. 

Pelaku diserahkan korbannya, Edwin Effendi, ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026) pagi.

Dengan kepala tertunduk, MN beserta barang bukti langsung dibawa ke rumah penyidik Satreskrim guna diproses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian yang dilakukan MN terjadi pada Senin (3/8/2026) dini hari pukul 02.30 WIB di Jalan MP Mangkunegara, tepatnya Pasar Ikan, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.

Mendapati informasi tersebut, korban langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).

Setelah memastikan keadaan, korban bersama saksi menyerahkan MN beserta barang bukti ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp15 juta.

Selanjutnya, korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Syarip, didampingi Kanit Ipda Fadli, membenarkan adanya penyerahan tersangka atas dugaan pencurian.

"Untuk penyerahan tersangka sudah kita terima. Guna proses lebih lanjut, tersangka MN sudah dibawa penyidik Reskrim untuk diperiksa," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 buah logam aluminium kusen, 1 pcs kayu tongkat warna hitam, dan 1 buah sajam jenis pisau dapur.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.