Menuju Muktamar NU ke-35, PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara Tahap I
Pipit Maulidya August 03, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I untuk Muktamar NU ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

Sebanyak 501 kepengurusan NU tercantum dalam daftar tersebut dan masih diberi kesempatan melakukan koreksi data sebelum penetapan tahap berikutnya.

Baca juga: Ansor Siap Kerahkan 20 Ribu Banser Jawa Timur demi Bentengi Muktamar NU

PBNU Rilis DPS Tahap I Muktamar NU ke-35

DPS Tahap I yang diumumkan per 1 Agustus 2026 disusun berdasarkan hasil pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.

Dari total 501 kepengurusan yang masuk dalam daftar, terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Dokumen pengumuman tersebut ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

PBNU Buka Kesempatan Koreksi Data hingga 6 Agustus

Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf, mengatakan seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberi kesempatan untuk mencermati kembali data yang telah diumumkan.

Apabila masih terdapat kekeliruan maupun data yang perlu diperbarui, PBNU menerima masukan hingga 6 Agustus 2026.

"Kami membuka ruang bagi seluruh pengurus wilayah, cabang, maupun cabang istimewa untuk memberikan koreksi apabila masih ada data yang perlu disempurnakan," ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat menghadiri rapat koordinasi bersama Panitia Lokal Muktamar di Aula MAN 3 Tambakberas, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Senin (3/8/2026).

Menurut Gus Ipul, setiap usulan yang masuk akan diverifikasi sebelum PBNU menetapkan Daftar Peserta Sementara Tahap II yang dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi data sekaligus memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Muktamar berlangsung sesuai aturan organisasi.

"Partisipasi aktif dari seluruh pengurus sangat penting agar data kepesertaan benar-benar valid, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Setiap Kepengurusan Kirim Empat Delegasi

PBNU juga menetapkan setiap kepengurusan yang berstatus peserta Muktamar akan mengirimkan empat delegasi, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing tingkatan kepengurusan.

Menurut Gus Ipul, pengumuman DPS menjadi salah satu bentuk komitmen PBNU dalam mewujudkan penyelenggaraan Muktamar yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap seluruh tahapan pendataan hingga proses verifikasi peserta dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang berlangsung tertib dan sukses.

"Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi. Karena itu, seluruh tahapan, termasuk pendataan peserta, harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Meta Deskripsi
PBNU mengumumkan DPS Tahap I Muktamar NU ke-35 di Jombang. Sebanyak 501 kepengurusan masuk daftar peserta sementara dan masih dapat mengajukan koreksi hingga 6 Agustus 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.