Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bau menyengat dari kamar indekos mengungkap keberadaan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SW (52) yang ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (2/8/2026) pagi.
Baca juga: PKS Lampung Targetkan Pembentukan 56.000 Relawan Sahabat PKS
Warga sekitar awalnya curiga setelah mencium aroma tidak sedap dari kamar korban yang berada di sebuah kontrakan, hingga akhirnya menemukan banyak lalat keluar dari jendela kamar tersebut.
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, menjelaskan penemuan itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika penghuni kontrakan di sebelah kamar korban menyadari adanya bau busuk yang semakin kuat.
"Pada sekitar pukul 07.00 WIB, warga mencium bau busuk yang menyengat di sekitar kontrakan. Setelah mencari sumber bau, warga melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar korban. Bau tersebut diduga berasal dari dalam kamar," kata Kompol HD Pandiangan, Senin (3/8/2026).
Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada pemilik kontrakan sebelum dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas hingga petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Personel Polsek Sukarame bersama jajaran Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kondisi korban dan situasi di sekitar kamar indekos. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, jenazah SW kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
"Diduga korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi," ujar Kapolsek Sukarame.
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Barang tersebut di antaranya dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, dokumen identitas berupa KTP, kartu BPJS, SIM C, dan NPWP, dua unit telepon genggam Android, sebuah laptop, serta sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BE 5417 YE.
SW diketahui merupakan warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Meski indikasi awal mengarah pada kematian akibat faktor kesehatan, kepolisian masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan peristiwa tersebut murni akibat kondisi medis dan tidak terdapat unsur lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)