Kronologi Mahasiswi di Kupang Depresi Usai 12 Kali Batal Sidang Skripsi, Pihak Kampus Langsung Buka Suara
Widy Hastuti Chasanah August 03, 2026 04:34 PM

Grid.ID - Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana atau FKM Undana, Kupang berinisial JST mengalami depresi setelah sidang skripsinya 12 kali dibatalkan. JST disebut mengalami serangan panik hingga harus dirawat di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Dari video yang beredar di media sosial, JST tampak menangis histeris. Ia tampak tergeletak di lantai hingga ramai ditenangkan oleh keluarga.

Usut punya usut, hal itu karena proses penyelesaian studinya yang tersendat. Ujian skripsi JST disebut telah 12 kali batal dilaksanakan.

Mengetahui kabar itu, Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale bersama jajaran pimpinan universitas pun buka suara. Mereka juga mengunjungi JST di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026).

Lantas bagaimana kronologi mahasiswi di Kupang depresi usai 12 kali batal sidang skripsi? Simak penjelasannya.

Kronologi Mahasiswi di Kupang Depresi Usai 12 Kali Batal Sidang Skripsi

Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana atau FKM Undana, Kupang berinisial JST mendadak viral di media sosial. Dari video yang beredar, JST terlihat menangis histeris hingga ditenangkan oleh sang ibu.

Usut punya usut, JST mengalami tekanan psikologis karena sidang skripsinya 12 kali dibatalkan. Terkait masalah itu, pihak FKM Undana kemudian menggelar rapat koordinasi setelah menerima informasi mengenai kondisi JST pada Rabu (29/7/2026) pagi.

Dalam rapay itu, wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, operator, serta sejumlah pihak terkait tampak hadir. Dekan FKM Undana Prof. Apris A. Adu mengatakan, rapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh dan menentukan langkah penyelesaian.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita. Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami," katanya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026) dilansir Kompas.com.


Apris menyebut fakultas berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin dengan melibatkan dosen pembimbing dan dosen penguji.

"Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan keluarga besar FKM," ujarnya.

Klarifikasi Dosen Penguji

Fakultas telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses akademik JST termasuk menghubungi dosen penguji. Namun, karena dosen penguji sedang berduka setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, maka kampus memberi ruang duka untuk sang dosen untuk sementara waktu.

"Kami memberikan kesempatan satu sampai dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak," jelas Apris.

“Sebelumnya kami sudah berkomunikasi dengan ibu dosen penguji JST. Pihak fakultas, dosen, dan kaprodi juga sudah berkomunikasi, baik datang langsung maupun melalui telepon dan video call. Intinya saat ini kami memprioritaskan bagaimana JST bisa sembuh dan pulih. Setelah itu, universitas, fakultas, dan program studi akan mengawal penyelesaian studinya agar dapat diselesaikan sesuai rencana, mulai dari proposal hingga skripsinya,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Undana memastikan JST tetap memperoleh hak akademiknya untuk menyelesaikan pendidikan. Ia berharap masalah serupa tidak kembali terulang.

“Kami meminta supaya keluarga dan adik JST fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik JST akan memperoleh seluruh haknya. Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini,” tegas Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale.

“Kami melihat adik JST sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan, tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami,” ujarnya.

“Saya hadir bersama Pak Dekan, Ketua Program Studi, dosen-dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, serta adik-adik mahasiswa. Kami semua hadir memberikan dukungan bagi adik JST,” katanya.

DPRD NTT Minta Dugaan Pelanggaran Akademik Diusut

Melansir TribunGorontalo.com, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, meminta proses pemeriksaan terhadap dosen penguji berinisial SKAL dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Jika benar terjadi pembatalan ujian skripsi berulang kali tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Winston meminta tindakan tersebut perlu diperiksa secara serius karena berkaitan dengan hak mahasiswa.

"Jangan sampai kewenangan akademik berubah menjadi kesewenang-wenangan akademik dari seorang dosen yang bertindak seperti 'algojo'. Ini menyangkut hak mahasiswa," tegas Winston.

Hingga kini, proses investigasi internal masih berlangsung. Demikianlah kronologi mahasiswi di Kupang depresi usai 12 kali batal sidang skripsi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.