Targetkan APBD Kotawaringin Barat Rp 1,43 Triliun pada 2027 dengan Pertumbuhan Ekonomi 6,03 Persen
Sri Mariati August 03, 2026 06:06 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bersama DPRD Kobar menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (3/8/2026).

Wakil Bupati Kobar Suyanto, menyampaikan sambutan Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Suyanto mengatakan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.

Kesepakatan itu sekaligus menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan penganggaran yang terarah, transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama melalui proses pembahasan yang panjang hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Suyanto.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Kobar pada 2027 adalah “Pemerataan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif.”

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, mendorong produktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kobar juga menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 mencapai 6,03 persen.

Target tersebut akan didorong melalui penguatan sejumlah sektor unggulan daerah, seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah menargetkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,71 persen.

Kemudian angka kemiskinan ditargetkan menjadi 3,1 persen, sedangkan Gini Ratio berada pada angka 0,265 sebagai indikator pemerataan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Suyanto juga memaparkan struktur APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil kesepakatan KUA dan PPAS.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.415.016.235.000, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.430.016.235.000.
Dengan komposisi tersebut, APBD Kobar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp15 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026.

Suyanto menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus disikapi dengan penyusunan program dan kegiatan yang lebih selektif serta tepat sasaran.

Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data wajib pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan, pemanfaatan teknologi, serta inovasi dalam pelayanan publik.

“Optimalisasi PAD bukan berarti menambah beban masyarakat, tetapi memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru yang mampu mendorong pertumbuhan daerah,” kata Suyanto.

Menutup sambutannya, Suyanto berharap kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan APBD yang sehat, efektif, efisien, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Melalui APBD Tahun 2027, kita berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Kotawaringin Barat Makin Jaya,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.