- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tobadak.
Masing-masing pelaku berinisial B (38) dan S (33) dan diamankan dalam kurun waktu berbeda.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1,9 gram.