Nekat Edarkan 1,9 Gram Narkoba, Dua Pria di Tobadak Mamuju Tengah Diciduk Polisi
Rifqi Khusain August 03, 2026 03:42 PM

- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tobadak.

Masing-masing pelaku berinisial B (38) dan S (33) dan diamankan dalam kurun waktu berbeda.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1,9 gram. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.