Pihak keluarga Chelsy Kaltrin Candra (14), menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa siswi SMP Negeri 1 Nabire di Jalan Raya Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Papua Tengah.
Keluarga menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku berinisial A (14) yang diduga telah membunuh dan membakar jasad korban.
Tuntutan keadilan ini disampaikan secara terbuka oleh pihak keluarga seusai proses pemakaman pada Minggu (2/8/2026).
Ruben selaku perwakilan keluarga mengatakan anak mereka bukanlah hewan yang bisa dibunuh lalu dibakar begitu saja.
Pihak keluarga meminta seluruh aparat penegak hukum menangani kasus ini secara terbuka, transparan, dan seadil-adilnya.
Mereka juga mengingatkan agar tidak ada kecurangan dalam proses peradilan yang sedang berjalan.
Menurut Ruben, pembunuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara yang begitu sadis merupakan yang pertama kali terjadi di Papua Tengah.
Keluarga menilai pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya yang sudah melampaui batas akal sehat.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku secara sengaja menghabisi nyawa korban lalu membakar jenazahnya di dekat Pantai Naikere pada kamis (30/7/2026).
Berdasarkan data Polres Nabire, Pelaku pembunuhan ini merupakan rekan dekat yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.
Hingga kini, tim penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan memeriksa pelaku guna melengkapi berkas perkara.
Masyarakat Kabupaten Nabire pun turut mengawal penuntasan kasus tersebut demi tegaknya keadilan bagi almarhumah Chelsy.