TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Hartati (60) menjadi korban perampokan di rumahnya di Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026).
Korban mendatangi Polsek Cakung sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat tiba, lakban masih menempel di bagian wajahnya.
Kapolsek Cakung, AKP Andre Try Putra, mengatakan korban datang dalam kondisi tersebut setelah berhasil membebaskan diri.
"Sekira pukul 14.00 WIB, korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Andre dalam keterangannya, Minggu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat Hartati bersiap menunaikan salat di rumahnya.
Korban sempat mendengar seseorang masuk ke rumah dan mengira orang tersebut adalah anaknya.
Namun, orang yang masuk ternyata Marhum, yang merupakan tetangga korban.
"Korban sempat memanggil karena dikira anak korban. Ternyata yang masuk adalah saudara Marhum yang merupakan tetangga korban," ujar Andre.
Baca juga: Diduga Sakit, Pemulung Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Gerobak di Cawang Jakarta Timur
Polisi menyebut pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak berteriak.
Selanjutnya, pelaku mengikat korban menggunakan lakban, lalu mengambil barang-barang milik korban sebelum melarikan diri.
"Karena ketahuan, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta korban tidak berteriak. Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri," jelas Andre.
Setelah pelaku pergi, Hartati berusaha melepaskan ikatan tersebut seorang diri.
Menurut polisi, korban membutuhkan waktu sekitar dua jam hingga akhirnya berhasil membebaskan diri.
Korban kemudian mendatangi ketua RT setempat sebelum diarahkan melapor ke Polsek Cakung.
Dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur uang tunai Rp600.000, sepasang anting seberat sekitar 1 gram, serta sebuah telepon genggam Samsung Galaxy A07.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(*)