BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pj Sekda Bangka Belitung, Fery Afriyanto menanggapi terkait DPRD Babel yang tidak menyetujui terkait skema peminjaman dana Rp 293 Miliar ke Bank Sumsel Babel untuk membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
Ia mengatakan, tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 masih berjalan dan nanti bakal disampikan DPRD Babel.
"Nanti bakal dilanjutkan pembahasannya, ini belum selesai. Rapat masih berlangsung dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD)," kata Fery kepada Bangkapos.com, Senin (3/7/2026) di DPRD Babel.
Fery tak berkomentar banyak, terkait penyampaikan Ketua DPRD Babel yang tidak menyetujui terkait skema peminjaman yang ingin dilakukan Pemprov Babel untuk menbangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
"Nanti bakal disampikan DPRD secara resmi," kata Fery sembari berjalan meninggalkan ruangan Banggar DPRD Babel.
"Intinya DPRD Babel setuju pembangunan Rumah Sakit jantung dan stroke. Akan tetapi kita tidak setuju jika menggunakan pinjaman atau menggunakan APBD, karena kondisi APBD kita belum begitu baik. Maka kita berharap untuk pinjaman intinya DPRD Babel menolak," terangnya.
Didit mengatakan, DPRD Babel juga telah memberikan solusi pembangunan rumah sakit agar jangan menggunakan dana pinjaman. Tetapi menggunakan royalti timah yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 2 Triliun.
"Solusinya kita berharap bersama-sama kita meminta kepada pemerintah daerah. Baik Kabupaten Provinsi, mengejar sisa royalti kita yang belum dibayar oleh pusat sebanyak Rp 2 Triliun, itu royalti ekspor tahun 2025, belum turun di 2026, itu saja," lanjutnya.
"Karena tujuan mereka baik dan masuk dalam visi dan misi beliau (Gubernur) . Tetapi karena kondisi APBD kita tidak memungkinkan untuk peminjaman, DPRD tidak setuju pinjaman tersebut itu saja," tutupnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)