FEATURE: Dirawat di RSP Bunda Pembantu Abadi Naob TTU, Asa Penderita Kusta Kembali Berdetak 
OMDSMY Novemy Leo August 03, 2026 04:19 PM

 

 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Demi membangkitkan kembali semangat mereka untuk sembuh, para suster mengunjungi mereka di setiap pondok di kebun. 

Nikolas Kabnani (56) baru selesai mendengar arahan seorang fisioterapi sekaligus berprofesi sebagai Biarawati Katolik di sebuah ruangan berukuran 4 × 6 di Rumah Sakit Kelas D Pratama (RSP) Bunda Pembantu Abadi Naob. Nikolas adalah seorang pasien kusta yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit ini.

Lengang menyelimuti koridor rumah sakit itu, ketika Nikolas mengayunkan langkah kaki keluar dari ruangan. Rumah sakit ini terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU. Jarak ke Kota Kefamenanu (Ibukota Kabupaten TTU) sejauh 37 kilometer dengan waktu tempuh 1,5 jam. 

Rumah sakit ini sebelumnya adalah Rumah Sakit khusus kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor. RSP Bunda Pembantu Abadi Naob dikelola Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR) di bawah naungan Yayasan Sosial Ibu Anfrida.

Nikolas mengaku baru pertama kali berobat di Rumah Sakit Kelas D Pratama Bunda Pembantu Abadi Naob. Ruam terlihat di beberapa bagian tubuhnya. Raut wajahnya tenang. Gejala klinis yang dialami Nikolas terjadi beberapa tahun silam. Saat itu, ia mengira hanya penyakit kulit biasa.

“Saya baru pertama kali berobat di sini,” ujarnya, Kamis (2/8).

Tidak pernah sedikitpun terlintas dipikiran Nikolas bahwa penyakit yang dialaminya adalah penyakit kusta. Saat itu, muncul bercak di kulit wajah dan leher berwarna merah. Setelah itu, perlahan kulit daun telinga menjadi kaku. Kemudian mati rasa. 

Nikolas lalu merasa panas yang terjadi terus-menerus pada area wajah.  Gejala yang kian memburuk menghantui aktivitasnya setiap hari. Ia kemudian mengalami luka-luka pada bagian hidung dan telinga. 

Ketika pertama kali menerima informasi soal penyakit yang dideritanya, Nikolas sangat terpukul. Ia mengaku minder bertemu anggota keluarga dan juga masyarakat yang lain. Kondisi ini sempat membuat Nikolas frustasi.

Ia mengurung diri dalam kamar hanya untuk menghindari kontak dengan anggota keluarga dan orang lain.

Rasa khawatir dan takut menyelimuti pria ini ketika pertama kali diinformasikan mengidap penyakit kusta. Hal yang paling dikhawatirkan adalah penyakit ini bakal menular ke anak-anak nantinya.

Ia kemudian mengasingkan diri selama sebulan di kebunnya yang berjarak sekitar 5 kilometer dari desa itu. Beberapa orang keluarga dan tetangganya yang berkunjung ke kebun itu menganjurkannya untuk berobat ke Rumah Sakit Kelas D Pratama Bunda Pembantu Abadi Naob. 

Sebagai seorang petani di wilayah terpencil, Nikolas hanya bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kehidupan yang sulit ini menyebabkan ia sempat berpikir untuk mengurungkan niat berobat ke RSP Naob.

Ketiadaan biaya menjadi salah satu alasan takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

Ia mengaku kaget ketika pertama kali menerima informasi bahwa dirinya bisa mengakses layanan dengan BPJS Kesehatan. Sebagai salah satu peserta JKN, ia tidak khawatir lagi berobat ke rumah sakit ini.

Direktris RSP Naob, Suster Krisanti PRR mengatakan, para suster PRR pertama kali masuk berkarya di wilayah Desa Naob, 7 Oktober 1996.

Saat itu memanfaatkan waktu pasar mingguan tepat pada Hari Senin yang berlokasi di sekitar perbatasan di wilayah Kampung Fautbena (titik perbatasan antara Kabupaten TTS, Kabupaten TTU dan Kabupaten Belu) untuk menemui pasien kusta. 

Pasien kusta biasanya menunjukkan gejala klinis berupa bercak warna putih di kulit atau warna merah, pasien mengalami mati rasa dan di sekitar kulit terpapar kusta tidak tumbuh bulu.

Demi membangkitkan kembali semangat mereka untuk sembuh, para suster mengunjungi mereka di setiap pondok di kebun. 

Saat ini sekitar 25 orang pasien kusta yang sedang dirawat di RSP Naob. Sedangkan, 28 orang sedang menjalani perawatan di panti sosial rehabilitasi. Biasanya, penyakit kusta bakal sembuh dalam waktu singkat jika proses pengobatan dilakukan ketika pasien baru menunjukkan gejala klinis pertama dan belum menunjukkan luka gangren.

Jika pasien berobat dalam kondisi memiliki luka gangren maka butuh waktu lama untuk sembuh.

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST menerangkan, penyakit kusta disebabkan infeksi bakteri Mycobacterium Leprae. Penyakit ini menyerang kulit dan jaringan saraf secara perlahan. Bakteri Mycobacterium Leprae membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak dalam tubuh manusia. 

Beberapa waktu lalu, Bupati TTU menginstruksikan pengalihan sejumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab TTU ke RSP Naob. Pemda mengalokasikan 300 lebih kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan pemerintah daerah ke RSP Naob.

Perubahan nomenklatur dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama bagian dari upaya mendukung pengamanan pasien kusta dan pasien umum RSP Naob. (bbr)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.