Kepala SPPG Tanggamus Diduga Selingkuh dengan LC saat Istri Hamil, BGN akan Sanksi, Terancam Pecat?
ninda iswara August 03, 2026 05:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial DD, tengah menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebarkan narasi terkait dugaan hubungan khusus yang melibatkan DD.

Dalam unggahan yang beredar, DD disebut diduga digerebek oleh istri sahnya saat berada di sebuah rumah kontrakan.

Perempuan yang disebut berada bersama DD dalam kejadian tersebut diklaim sebagai seorang pemandu lagu (LC) sekaligus penyanyi lokal.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa istri DD sebelumnya telah lama memiliki kecurigaan terhadap hubungan suaminya dengan perempuan tersebut.

Bahkan, dugaan hubungan itu disebut telah terjadi sejak sang istri masih dalam kondisi mengandung.

Meski demikian, berbagai informasi yang tersebar melalui media sosial tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.

Baca juga: Temuan Rekening Virtual SPPG, Sudaryono Endus Dugaan Korupsi & Pelanggaran, 414 Dapur MBG Dilaporkan

Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa istri DD telah memilih mengakhiri rumah tangganya dan berencana mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai istri sah.

Selain kabar mengenai dugaan perselingkuhan, unggahan tersebut juga menampilkan foto seorang pria yang disebut sebagai DD.

Pria dalam foto tersebut tampak mengenakan seragam putih lengkap dengan atribut Badan Gizi Nasional (BGN).

Unggahan itu juga menyertakan foto seorang perempuan yang diklaim memiliki hubungan dengan DD.

Tidak hanya itu, sejumlah klaim mengenai penghasilan DD selama menjabat sebagai Kepala SPPG turut beredar di media sosial.

Namun, informasi mengenai hal tersebut juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi yang membenarkan maupun membantah seluruh klaim yang beredar.

Masyarakat diimbau untuk tetap mencermati informasi yang beredar dan menunggu keterangan dari pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.

KPPG Lampung Periksa DD dan Istrinya

Menanggapi informasi yang ramai beredar, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut.

Fitra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal dengan memanggil DD untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, istri sah DD juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Seluruh dokumen kemudian disampaikan kepada bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Gizi Nasional (BGN) RI untuk diproses lebih lanjut.

Fitra menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terbatas pada aspek internal sesuai kewenangan yang dimiliki.

DD juga telah memberikan keterangan terkait persoalan yang menjadi dasar pemeriksaan.

"Saya tidak menanyakan sampai ke situ karena bukan kewenangan saya. Yang kami lakukan hanya pemeriksaan internal," ujarnya.

Baca juga: Sosok Satpam Dapur SPPG yang Curi 1700 Ompreng MBG, Gerak-gerik Mencurigakan Saat Polisi Olah TKP

DUGAAN PERSELINGKUHAN SPPG - DD, Kepala SPPG Tanggamus diduga selingkuh dengan seorang pemandu karaoke atau LC (Istimewa/via Bangkapos)

Sanksi dari BGN Pusat Tunggu Hasil Pemeriksaan

Fitra menegaskan, keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin serta sanksi yang mungkin diberikan terhadap DD sepenuhnya berada di tangan SDM BGN RI.

Saat ini, seluruh dokumen hasil pemeriksaan internal telah disampaikan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti.

Jika dalam proses pemeriksaan DD terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sanksi yang diberikan dapat bervariasi, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran.

"Kalau sanksi berat itu pemecatan. Kalau sanksi sedang bisa berupa pemotongan tukin selama enam bulan atau satu tahun. Nanti pusat yang menentukan," kata Fitra.

Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai sanksi terhadap DD.

Pihak KPPG Lampung masih menunggu proses pemeriksaan dan keputusan dari SDM BGN RI.

Dengan demikian, dugaan perselingkuhan yang beredar di media sosial masih menjadi bagian dari informasi yang sedang ditindaklanjuti secara internal.

Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

(TribunTrends/Bangkapos)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.