TRIBUNWOW.COM - Video dugaan pungutan liar oleh juru parkir di kawasan Wisata Cibodas, Cianjur, viral di media sosial.
Pelaku diduga meminta uang parkir tambahan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu meski wisatawan telah membayar retribusi resmi.
Pelaku juga diduga mengancam akan mengusir pengunjung yang menolak membayar biaya tambahan tersebut.
Baca juga: Wanita Sebar Konten Ajakan Demo Jelang 17 Agustus Dibekuk Polisi
Baca juga: Klarifikasi Wagub Banten setelah Rumor Putrinya Viral Diduga Ngonser Kpop Pakai Dana APBN
Selain itu, dalam video yang beredar, pelaku turut melontarkan pernyataan yang melarang wisatawan asal Timur Tengah berkunjung ke kawasan Wisata Cibodas.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan pria tersebut untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, ia mengaku nekat melakukan aksi pungutan liar karena alasan ekonomi. (*)