Pemkot Metro Matangkan Percepatan Transformasi Digital
Daniel Tri Hardanto August 03, 2026 04:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Pemerintah Kota Metro berupaya mematangkan percepatan transformasi digital dalam tata kelola birokrasi dengan penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dilengkapi Service Level Agreement (SLA).

Baca juga: Sekda Metro Tekankan Kedisiplinan dan Penguasaan SOP bagi Personel Satpol PP

Sekretaris Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kunci utama untuk memberikan kepastian waktu dan kemudahan perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurut Ahmad, digitalisasi perizinan bukan sekadar mengalihkan proses manual ke komputer, melainkan langkah nyata dalam memangkas alur birokrasi yang panjang dan tidak efisien.

"Kepastian waktu menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Masyarakat dan pelaku usaha harus memperoleh kepastian kapan layanannya selesai, sehingga tidak lagi menghadapi proses yang berbelit-belit," ujar Ahmad Hariyanto, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan mekanisme teknis SLA yang diterapkan dalam sistem perizinan berbasis risiko tersebut.

Setiap tahapan proses perizinan kini memiliki standar batas waktu yang terukur dan transparan.

Jika batas waktu verifikasi atau pelayanan pada suatu tahapan terlampaui, sistem OSS-RBA akan secara otomatis melanjutkan proses ke tahapan berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. 

Menurutnya, mekanisme ini memastikan permohonan masyarakat tidak tertahan lama di satu meja.

"Meskipun sistem berjalan otomatis jika waktu SLA terlampaui, hal itu tidak menghilangkan kewajiban verifikasi oleh pejabat yang berwenang. Ini bentuk kepastian hukum sekaligus efisiensi," terangnya.

Tak hanya perizinan usaha, Ahmad juga mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai fondasi utama pengembangan berbagai ekosistem layanan digital Pemkot Metro ke depan.

Ia menekankan, IKD nantinya akan terintegrasi langsung dengan berbagai kebutuhan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

"Percepatan kepemilikan IKD bukan hanya beban Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ini memerlukan kerja sama dan dukungan aktif dari jajaran kecamatan, kelurahan, hingga seluruh perangkat daerah," tegas Ahmad.

Dia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. 

Masyarakat kini menginginkan layanan yang mudah, transparan, serta dapat diakses secara digital kapan pun dan di mana pun.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN, khususnya yang bertugas di unit-unit pelayanan publik, untuk terus mengasah kompetensi di bidang teknologi informasi.

"Peningkatan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak yang harus kita siapkan bersama," kata Ahmad. 

"Mari kita imbangi kecanggihan sistem ini dengan SDM yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.