TRIBUNJAMBI.COM - Profil Brigjen Pol K Yani Sudarto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda Jambi.
Sebelumya, Yani Sudarto terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II STIK Lemdiklat Polri.
Rotasi jabatan ini tertuang di dalam Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/1584/VII/Kep./2026 tanggal 30 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, Yani Sudarto menggantikan posisi Brigjen Pol. Benny Ali yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. I Baintelkam Polri.
Lantas, seperti apakah sosok Brigjen K Yani Sudarto?
Brigjen Pol K Yani Sudarto, SIK, MSi adalah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sebelumnya merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Beliau mengemban posisi sebagai Wakapolda Jambi berdasarkan Surat Telegram Kapolri per tanggal 30 Juli 2026, menggantikan Brigjen Pol Benny Ali.
Sebagai seorang perwira tinggi, beliau memiliki rekam jejak yang panjang di bidang reserse dan pendidikan kepolisian.
Biodata Singkat
Nama Lengkap: K Yani Sudarto
Pangkat: Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Jabatan Saat Ini: Wakapolda Jambi
Gelar Akademik: S.I.K., M.Si.
Baca juga: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Polri Dimutasi Akhir Juli 2026, Wakapolda Jambi Dimutasi
Baca juga: Mantan Pj Kades di Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi PSR , Akui Ikut Jadi Penerima
Riwayat Jabatan dan Karier
Brigjen Pol K Yani Sudarto dikenal memiliki banyak pengalaman di bidang fungsi reserse (kriminal umum dan narkoba) serta laboratorium forensik, sebelum akhirnya dipercaya masuk ke jajaran kepemimpinan wilayah.
Berikut beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya:
- Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri
- Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri)
- Dirreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar)
- Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri
- Dosen STIK Lemdiklat Polri (Jabatan terakhir sebelum dipromosikan menjadi Wakapolda Jambi)
- Wakapolda Jambi
Di jabatan barunya sebagai Wakapolda Jambi, beliau mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar untuk memimpin roda organisasi kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.
Pendidikan Kepolisian dan Gelar
Sebagai perwira tinggi Polri, beliau merupakan lulusan pendidikan tinggi kepolisian dengan kualifikasi yang kuat di bidang sains, hukum, dan penyidikan.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan meraih gelar SIK. (Sarjana Ilmu Kepolisian) yang menunjukkan kelulusannya dari PTIK/Akpol sebagai basis perwira.
Selanjutnya, ia mMenyandang gelar MSi yang memperkuat pendekatan analitisnya dalam memimpin organisasi dan memecahkan perkara.
Brigjen K Yani Sudarto resmi meraih pangkat Brigadir Jenderal pada Mei 2025 saat menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk II Lemdiklat Polri, sebelum akhirnya mendapat mutasi teritorial sebagai Wakapolda Jambi pada Juli 2026.
Baca juga: Deretan Barang Bukti di Lokasi Pipa Pertamina Jambi Dibobol, Bor Listrik hingga Linggis
Rekam Jejak
Selain sebagai pengajar, Brigjen Pol K Yani Sudarto juga punya rekam jejak mentereng dalam pengungkapan kasus.
Sepanjang kariernya di Korps Reserse (Bareskrim dan Polda), Brigjen Yani banyak bersentuhan dengan kejahatan transnasional, kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di Polda Kepulauan Riau, misalnya, saat ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, ia memimpin wilayah strategis perbatasan laut internasional yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional dari Malaysia dan negara Asia Tenggara lainnya.
Pada 2018, saat masih berpangkat Kombes Pol dan menjadi Dirresnarkoba Polda Kepri, ia mengungkap penyelundupan 4,3 kilogram sabu dan menangkap warga negara Malaysia.
Di Polda Jawa Barat, ia dipercaya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar.
Tahun 2023, ia mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pelaksanaannya, ia tidak hanya terpaku pada aspek hukum formal, melainkan juga mengutamakan pemulihan trauma (trauma healing) bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban maupun pelaku kriminalitas.
Selain dalam pengungkapan kasus, Brigjen Pol K Yani Sudarto juga berpengalaman dalam bidang forensik.
Sebelum menjadi Dirresnarkoba Polda Kepri, ia merupakan Pemeriksa Utama di Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Bareskrim Polri.
Di Jambi, ia kini memfokuskan manajerialnya untuk membantu Kapolda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan (Kamtibmas).
Kombinasi latar belakangnya di bidang Forensik, Reserse Narkoba, dan Kriminal Umum diproyeksikan dapat menekan angka kejahatan jalanan, konflik lahan, serta peredaran narkotika jalur lintas Sumatra yang marak di wilayah yurisdiksi Jambi.
Yani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,5 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN pada 5 Mei 2023 untuk periodik 2022.
Sumber harta terbanyak Yani berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar.
Lalu disusul dari harta kas sebesar Rp209 juta.
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp150 juta. Setelah itu harta bergerak lainnya senilai Rp135 juta. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Mantan Pj Kades di Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi PSR , Akui Ikut Jadi Penerima
Baca juga: Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Keramat Tinggi Naik, Stok Masih Aman