TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral video polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi berada di lokasi sabung ayam.
Video area judi sabung ayam itu direkam di wilayah Kecamatan Muara Sabak Timur.
Dalam video, polisi berinisial Bripka SO berada di lokasi sabung ayam.
Usai videonya viral, Polres Tanjabtim mengamankan Bripka SO dan menempatkan dia dalam penempatan khusus (patsus).
Penempatan khusus (patsus) merupakan mekanisme dalam institusi Polri untuk menempatkan anggota yang diduga melakukan pelanggaran ke dalam ruang khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Patsus menjadi bagian dari penegakan disiplin internal yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Melalui mekanisme ini, pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih intensif dan objektif.
Baca juga: Dugaan Arisan Bodong di Merangin, Total Dana Mencapai Rp6 Miliar dari Puluhan Orang
Baca juga: Kubu Dokter Tifa Siapkan Kejutan Hadapi Dakwaan Baru Kasus Ijazah Jokowi
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Jabung Timur, Edi Tasrif, menjelaskan tindakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari prosedur internal.
"Bripka SO telah diamankan di ruang khusus sel tahanan Propam Polres Tanjung Jabung Timur hari ini," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/8/2026).
Dalam kasus ini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka SO.
Apabila terbukti bersalah, Bripka SO dapat dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Berapa Harga Sawit di Petani Jambi? Hari Ini di Pabrik Rp3.941 per Kg
Baca juga: Dugaan Arisan Bodong di Merangin, Total Dana Mencapai Rp6 Miliar dari Puluhan Orang