SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi perampasan sepeda motor yang terjadi di Jalan MH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel, berakhir gagal setelah korban melakukan perlawanan.
Pelaku berinisial IRK (31) kini diamankan di Polsek Sako Palembang usai sempat menjadi sasaran amukan warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan seorang perempuan sedang duduk di atas sepeda motornya di depan sebuah minimarket sambil memainkan telepon genggam.
Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan pelaku datang dari arah belakang sambil membawa sebatang kayu dan langsung menyerang korban.
"Korban sedang duduk di atas motornya di depan miminmarket sambil bermain handphone. Pelaku datang dari belakang membawa kayu lalu memukul korban," ujar Makmun, Senin (3/8/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah itu, pelaku berusaha menguasai kendaraan dan sempat menyalakan mesin untuk membawa kabur motor tersebut.
Namun korban segera bangkit dan memberikan perlawanan. Aksi saling dorong antara korban dan pelaku pun terjadi di lokasi.
"Korban langsung bangkit melawan. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, sementara posisi motor sudah dinyalakan oleh pelaku," jelas Makmun.
Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan karyawan minimarket. Menyadari aksinya diketahui banyak orang, pelaku berusaha melarikan diri.
Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku. Emosi warga yang geram membuat IRK sempat menjadi sasaran amukan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Pelaku berhasil dikejar warga, kemudian dilaporkan kepada kami dan langsung diamankan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3563 CG milik korban.
Sementara itu, IRK mengaku telah mengamati korban selama sekitar 15 menit sebelum menjalankan aksinya. Ia juga mengaku menggunakan ranting kayu yang ditemukan di sekitar lokasi sebagai alat untuk menyerang korban.
"Saya sudah mengintai sekitar 15 menit. Kayunya saya ambil dari sekitar lokasi. Saya kira tempatnya sepi dan gelap, jadi tidak ada orang yang melihat," ujar IRK.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.