TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru dengan TAPD Pekanbaru, bahas KUA-PPAS R-APBD 2027 hari ini, Senin (3/8/2026) batal.
Mundurnya jadwal rapat tersebut, disebabkan di waktu bersamaan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik Sekda defenitif Zulhelmi Arifin.
"Sedianya hari ini kita rapat. Tapi pihak Pemko sudah hubungi kita untuk jadwalkan ulang. Karena ada pelantikan (Sekda)," kata Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com.
Saat disinggung berapa nilai KUA-PPAS di R-APBD 2027, Politisi senior PKS ini mengaku belum bisa memaparkannya.
Apakah nilainya naik seperti informasi yang beredar Rp 3,4 miliar?
"Mungkin saja segitu (Rp 3,4 miliar)," sebut Isa Lahamid menjawab Tribunpekanbaru.com.
Sekadar diketahui, APBD Pekanbaru Tahun 2026, disahkan dan ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun, tepatnya Rp3.049,27 miliar.
Jika pun ada penambahan, itu akan dominan dari PAD yang didapatkan Pemko, apakah sesuai target, melampaui, atau bahkan stagnan, sama seperti tahun sebelumnya.
Meski pembahasan APBD Murni 2027 sudah mulai berjalan di tingkat komisi, tapi proses tersebut dilakukan sesuai dengan tahapan penyusunan anggaran yang sudah dijadwalkan.
"Jadi, kalau kita bahas bersama, di situ nanti akan kelihatan (bertambah tidak)," sebutnya.
Baca juga: DPRD Pekanbaru Turun ke Sukaramai Trade Center, Pastikan Hak-hak Pedagang Terpenuhi
DPRD Pekanbaru menargetkan Pemko Pekanbaru bisa meraih PAD tahun 2026 ini sebesar Rp 1,3 triliun. Nilai ini naik sedikit dari raihan PAD tahun 2025 lalu, Rp 1,2 triliun.
Sesuai regulasi, pembahasan APBD 2027 lebih dulu dibahas, setelah itu baru di bersamaan dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026.
Deadline pengesahan APBD 2027 pada 30 November, sedangkan batas waktu ketuk palu APBD Perubahan 2026, paling lambat 30 September.
( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).