TERKUAK Fakta Baru, Wanita LRN Tewas Tertembak Pistol Mantan Suami Polisi, Bripka I Diperiksa Propam
AbdiTumanggor August 03, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.Com - Polda Sumatera Utara mengklarifikasi status wanita berinisial LRN (35) yang ditemukan tewas di rumah mewah putih di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026) sore.

Korban ternyata merupakan mantan istri Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa keduanya sudah resmi bercerai.

“Informasi yang saya terima dari Itwasda dan Bid Propam, ternyata keduanya sudah bercerai. Jadi statusnya mantan istri,” ujarnya, Senin (3/8/2026) sore.

Kronologi Kejadian

  • LRN mendatangi rumah mantan suaminya yang tinggal bersama kedua anak mereka.
  • Kedatangan korban disebut untuk meminta rujuk.
  • Usai pulang berdinas, Bripka I meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja lalu beristirahat.
  • Saat terbangun, ia mendapati tas terbuka dan senjata api hilang.
  • Setelah dicek, senjata tersebut ternyata dibawa LRN ke kamar mandi.
  • Pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam.
  • Tak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api.
  • Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi.
  • Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.

Pertanyaan publik, jika sudah jadi mantan, bagaimana ia bisa masuk ke dalam rumah hingga Bripka I bisa istirahat, sementara sang mantan ada di dalam rumah? Apakah keduanya tidak ada interaksi di dalam rumah?

Fakta Lokasi

Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Cinta Damai, Sulaiman, membenarkan insiden tersebut.

Ia menyebut rumah bercat putih dua lantai tempat korban ditemukan merupakan milik seorang panitera Pengadilan Tinggi Medan berinisial YH, yang saat kejadian sedang berada di Jakarta.

Petugas Inafis Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans.

Penyelidikan Polisi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP bersama Tim Inafis, serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan suami korban.

“Semua saksi kita minta keterangan di TKP. Kalau motif dan detailnya akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” jelas Calvijn.

Sementara itu, Bid Propam Polda Sumut masih mendalami dugaan kelalaian prosedur penyimpanan senjata api oleh Bripka I.

Sedangkan penyelidikan terkait kemungkinan tindak pidana ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Motif Masih Didalami

Hingga kini, motif LRN nekat mengakhiri hidup menggunakan pistol mantan suami belum diketahui secara pasti.

“Permasalahan masih didalami oleh Bid Propam. Sedangkan kematian ditangani Polrestabes Medan,” tegas Kombes Ferry Walintukan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: KRONOLOGI Wanita Berusia 35 Tahun Istri Anggota Polri Ditemukan Tewas Tertembak Pistol di Rumahnya

Baca juga: TRAGIS Kematian Istri Anggota Polisi di Rumah Mewah Putih saat Hujan Deras, Tertembak Pistol Suami

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.