- Istana Kepresidenan membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk hadir langsung di Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Ada 8.100 kursi yang diperebutkan lewat mekanisme war tiket.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut war tiket digelar agar masyarakat luas bisa mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi secara langsung.
Namun, jadwal pasti pembukaan war tiket ini belum diumumkan.
Kementerian Sekretariat Negara meminta masyarakat terus memantau akun media sosial resminya agar tidak ketinggalan informasi pendaftaran.
Lalu, bagaimana cara ikut war tiket ini?
Merujuk pada aturan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi calon peserta.
Pertama, usia minimal peserta adalah 10 tahun.
Kedua, calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan akurat.
Setiap pendaftaran akan lebih dulu diverifikasi oleh panitia.
Jika lolos verifikasi, peserta akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan.
Untuk mendaftar, masyarakat bisa membuka laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Jangan lupa siapkan KTP, dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Status pendaftaran bisa dicek lewat menu "Cek Status Pendaftaran" di situs yang sama.
Jika disetujui, undangan fisik wajib diambil langsung dan tidak bisa diwakilkan orang lain.