Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di depan dealer Mitsubishi, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan itu menewaskan seorang mahasiswi di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial DPS (27), mahasiswi asal Gunung Sugih. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat pada bagian perut dan kaki usai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton Hino dan sepeda motor lain.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Tengah, Ipda Maruli Togatorop, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut dia, kecelakaan melibatkan truk tronton Hino bernomor polisi BE 8039 ADU yang dikemudikan RD (46), sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban DPS, serta Honda GL/Mega Pro yang dikendarai FNH (25).
"Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan dealer Mitsubishi, Kecamatan Gunung Sugih," kata Maruli saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari arah Bandar Jaya menuju Gunung Sugih. Di belakangnya, korban yang mengendarai Honda Beat berusaha mendahului truk tersebut.
Namun, saat proses menyalip, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh. Tubuh korban masuk ke kolong truk dan terlindas roda kendaraan berat tersebut.
Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya terpental ke jalur berlawanan dan menabrak Honda Mega Pro yang datang dari arah Gunung Sugih menuju Bandar Jaya.
"Saat mendahului, pengendara Honda Beat terjatuh ke arah dalam hingga masuk ke tengah ban truk. Sedangkan sepeda motornya terpental ke jalur berlawanan dan menabrak pengendara Honda Mega Pro," jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, DPS meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara Honda Mega Pro, FNH (25), mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki. Polisi telah mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Sopir truk dan pengendara Honda Mega Pro juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
"Barang bukti berupa tiga unit kendaraan sudah kami amankan. Sopir truk dan pengendara Honda Mega Pro sedang kami mintai keterangan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Lampung Tengah," tegas Maruli.