Sakit Hati Nomor WA Diblokir Pemuda di Polman Pukul Rekan di Acara Pesta Didamaikan Polisi
Ilham Mulyawan August 03, 2026 08:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kapolsek Tapango IPTU Muhammad Ishak dan Bhabinkamtibmas Desa Palatta AIPTU Johari Manihuruk, melaksanakan mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga, Senin (3/8/2026).

Mediasi berlangsung di Mapolsek Tapango, Polres Polewali Mandar.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Limboro Polman Tewaskan Pasutri Lansia dan Cucu

Baca juga: Kebakaran Rumah di Limboro Polman: Pasangan Suami Istri dan Cucu Meninggal Terjebak Api

Kasus tersebut melibatkan MA (19), sebagai pelaku dan M (18) sebagai korban.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Palatta, Kecamatan Tapango. 

Saat itu, pelaku mendatangi korban yang sedang menghadiri pesta pernikahan, kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka memar.

Dari hasil mediasi diketahui, tindakan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku, setelah nomor teleponnya diblokir oleh korban.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tapango. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Palatta memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta memberikan biaya pengobatan sebagai bentuk tanggung jawab. 

Korban menerima permintaan maaf tersebut dan bersedia menyelesaikan perkara secara damai. 

Kedua belah pihak selanjutnya menandatangani surat pernyataan damai dan sepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

"Terpenting adalah adanya kesadaran dari pelaku untuk bertanggung jawab, kesediaan korban untuk memaafkan, serta komitmen kedua belah pihak agar tidak mengulangi maupun memperpanjang persoalan. Kami berharap perdamaian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi dan menjaga hubungan baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek Tapango IPTU Muhammad Ishak S.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.