Sudaryono Umumkan Pencopotan 137 Kepala SPPG, BGN Terapkan Zero Tolerance
Tommy Kurniawan August 03, 2026 09:05 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pencopotan terbanyak, yakni 49 kepala dapur. Sementara itu, lima kepala dapur di Jawa Tengah diberhentikan karena terkait kasus dugaan keracunan massal Program MBG di SMKN 6 Semarang.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap pengelola dapur yang dinilai melakukan pelanggaran berat dan berpotensi mengganggu jalannya program MBG.

"Per hari ini saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono melalui akun Instagram resminya, Senin (3/8/2026).

Selain Jawa Barat, pencopotan juga dilakukan terhadap 26 kepala dapur di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, enam di Sumatera Selatan, serta 16 kepala dapur lainnya yang tersebar di sembilan provinsi.

Baca juga: Kades Bukit Bungkul Ungkap Fakta Terbaru Arisan Bodong di Merangin Raib Rp1,095 Miliar

Baca juga: Mengenal Ade Erlanda dan Yanti, Pasutri Pengusaha Batu Bara Asal Jambi

Lima Kepala Dapur Semarang Dicopot

Sudaryono menjelaskan, di Jawa Tengah terdapat sembilan kepala dapur yang diberhentikan. Lima di antaranya merupakan pengelola dapur yang dikaitkan dengan kasus dugaan keracunan makanan MBG di SMKN 6 Semarang.

"Di Jawa Tengah termasuk kepala dapur lima itu termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya.
Kasus tersebut sebelumnya menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami gejala gangguan pencernaan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Temukan Dugaan Penyimpangan Keuangan

Selain persoalan keamanan pangan, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam pengelolaan dapur MBG.

Menurut Sudaryono, terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan, termasuk pengelola dapur yang mengaku menjadi korban penipuan (scam) sehingga dana operasional yang menjadi tanggung jawabnya hilang.

Atas berbagai temuan tersebut, BGN memutuskan memberhentikan pengelola terkait sekaligus menghentikan sementara operasional dapur yang bermasalah.

BGN Terapkan Zero Tolerance

Menyikapi berbagai persoalan yang muncul, BGN kini menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh kasus keracunan maupun dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono menegaskan keselamatan para penerima manfaat, terutama anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, menjadi prioritas utama pemerintah.

Ke depan, BGN akan memperketat sistem pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan agar seluruh operasional dapur MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tata kelola yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.