TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Desak Kadis Perkim Kota Medan dicopot, mahasiswa geruduk Balai Kota Medan.
Mereka menduga ada jual beli proyek.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi atas nama Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8/2026).
Baca juga: CURHAT Pengusaha di Batubara Ngaku Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta, Sempat Diminta Bawa Celana Jeans
Massa yang datang, melakukan unjuk rasa, mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum mengusut dugaan monopoli proyek serta praktik korupsi di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.
Massa membentangkan spanduk bertulis ' Copot Kadis Perkim Medan Diduga Jual Beli Proyek'
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar dugaan praktik monopoli proyek yang dinilai menciderai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah segera diusut secara terbuka sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: PEMBELAAN Walikota Tebingtinggi Angkat Kemanakan jadi Kabid, Kini Nur Erdian Diadili Dugaan Suap
"Kami meminta kepada KPK dan aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan secara profesional terhadap seluruh informasi yang beredar. Dugaan adanya fee proyek sebesar 18 hingga 25 persen maupun dugaan pembagian proyek melalui oknum tim sukses dan pihak-pihak tertentu harus segera dihentikan dan diproses secara hukum," kata orator aksi.
Namun, hingga aksi berlangsung cukup lama, Wali Kota Medan maupun perwakilan Pemerintah Kota Medan tidak ada yang menemui massa. Kondisi itu memicu kekecewaan para penunjuk rasa.
Sejumlah mahasiswa kemudian mencoba memasuki area Kantor Wali Kota Medan, dengan melompati pagar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Baca juga: Pengusaha di Batubara Ngeluh, Diduga Diperas Oknum Polisi Rp 50 Juta
Upaya yang terkesan memaksa tersebut dihadang oleh petugas polisi yang berdinas bersama personel Satpol PP, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong di lokasi.
Meski sempat memanas, mahasiswa menegaskan aksi yang mereka lakukan bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan sebagai bentuk desakan agar dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan diusut secara transparan.
Massa dalam tuntutannya fokus menyoroti dugaan monopoli proyek, massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan permintaan fee proyek sebesar 18 hingga 25 persen.
Seorang massa aksi, Taufik, menilai besarnya anggaran tersebut tidak sejalan dengan kondisi masyarakat dan berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
Massa juga menduga terdapat praktik jual beli proyek serta pembagian paket pekerjaan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk melalui tim sukses dan orang-orang yang mengaku-aku memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan.
Baca juga: Pengusaha di Batubara Ngeluh, Diduga Diperas Oknum Polisi Rp 50 Juta
"JMI berharap Pemerintah Kota Medan membuka ruang dialog dengan mahasiswa serta memberikan penjelasan terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan," katanya.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah bermusyawarah, massa akhirnya membubarkan diri. Hingga akhir unjuk rasa, massa berjanji akan datang kembali menyuarakan tuntutan agar direspons pihak Pemko Medan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)